Empat Nagari di Agam Ajukan Pemekaran

id nagari

Empat Nagari di Agam Ajukan Pemekaran

Empat Nagari di Agam Ajukan Pemekaran (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak empat nagari atau desa adat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengajukan pemerkatan menjadi beberapa nagari kepada pemerintah setempat.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Nagari Dinas Pemerintah Nagari Agam, Bustanul Arifin di Lubukbasung, Minggu, mengatakan, ke empat nagari itu yakni, Nagari Tiku Utara menjadi dua nagari, Nagari Tigo Koto Silungkang menjadi dua nagari.

Lalu Nagari Koto Tangah menjadi lima nagari dan Nagari Lubukbasung menjadi enam nagari.

"Pemekaran nagari ini sedang diproses dan DPN telah mengajukan ke pemerintah provinsi," katanya.

Setelah diajukan, pemerintah provinsi akan menurunkan tim registrasi ke lapangan.

Tim tersebut telah turun ke Nagari Tiku Utara, Tigo Koto Silungkang dan Lubukbasung.

Sedangkan di Nagari Koto Tangah tim belum turun dan berkemungkinan dalam waktu dekat.

"Seluruh dana operasional untuk pemekaran nagari ini ditangung oleh nagari induk," tegasnya.

Sementara syarat pemekaran nagari seperti batas usia desa induk paling tidak lima tahun terhitung sejak pembentukan, jumlah penduduk paling sedikit 4.000 jiwa atau 800 kepala keluarga, wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antarwilayah, dan memiliki sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat.

Selanjutnya, memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia dan suber daya ekonomi pendukung, batas wilayah desa yang dinyatakan dalam bentuk peta desa yang telah ditetapkan dalam peraturan bupati dan lainnya.

Saat ini sembilan nagari di daerah itu telah dimekarkan yakni, Nagari Koto Gadang Kecamatan Baso, Nagari Sungai Cubadak Kecamatan Baso, Nagari Kamang Tangah Anam Suku Kecamatan Kamangmagek, Nagari Pauh Kamang Mudik Kecamatan Kamangmagek.

Selain itu Nagari Nan Limo Kecamatan Palupuh, Nagari Dalko Kecamatan Tanjungraya, Nagari Silareh Aia Timur, Silareh Aia Barat dan Silareh Aia Utara Kecamatan Palembayan.

"Ke sembilan nagari ini telah dilantik pejabat sementara dalam menjalankan roda pemerintahannya," katanya.