Mendikbud usulkan angkat 100.000 guru honorer jadi PNS

id guru honorer,pengangkatan guru honorer,mendikbud,Muhadjir Effendy

Mendikbud usulkan angkat 100.000 guru honorer jadi PNS

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy meresmikan pembangunan Edotel atau hotel edukasi SMK Pariwisata Aisyiyah Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat. (Antara Sumbar/Mario Sofia Nasution)

Kami hanya dapat mengusulkan pengangkatan guru honorer sesuai dengan kuota guru yang pensiun
Padang, (Antaranews Sumbar) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy akan mengusulkan pengangkatan 100 ribu guru honorer menjadi pegawai negeri sipil pada 2018.

"Kami hanya dapat mengusulkan pengangkatan guru honorer sesuai dengan kuota guru yang pensiun," katanya selepas meresmikan Edotel SMK Pariwisata Aisyiyah Sumbar di Padang, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri namun pihaknya hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada tahun ini.

"Kewenangannya tentu ada di MenPAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," kata dia.

Menurutnya apabila uang negara cukup dan kondisi perekonomian baik tentu pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.

Sebelumnya ia mengatakan, butuh waktu tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru pegawai negeri sipil.

"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," kata dia.

Sementara untuk pemerataan pendidikan, ia mengatakan saat ini pendidikan di Indonesia telah merata. Hal itu dibuktikan dengan semua peserta didik dan anak usia sekolah dapat bersekolah.

Menurut dia yang jadi persoalan adalah pemerataan kualitas pendidikan, ini yang coba diperbaiki agar pemerataan kualitas pendidikan dapat tercapai.

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan kebijakan sistem zonasi agar pemerataan kualitas pendidikan di indonesia dapat terwujud," katanya. (*)