Penumpang Lion kepergok merokok di toilet, ini sanksinya

id rokok, pesawat,penumpang merokok di pesawat

Penumpang Lion kepergok merokok di toilet, ini sanksinya

Penumpang Lion Air rute Medan -Padang yang kedapatan merokok (sudut kanan) membuat surat perjanjian di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Kamis (5/7). (Antara Sumbar/istimewa)

Akibatnya yang bersangkutan diberi sanksi oleh pihak maskapai tidak boleh terbang seumur hidup dengan Lion Air
Padang Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Seorang penumpang pesawat udara Lion Air JT 131 rute Medan-Padang berinisial AGS kedapatan sedang merokok di toilet pesawat dalam penerbangan menuju Bandara Internasional Minangkabau pada Kamis.

"Akibatnya yang bersangkutan diberi sanksi oleh pihak maskapai tidak boleh terbang seumur hidup dengan Lion Air," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Fendrick Sondra di Padang Pariaman.

Menurutnya yang bersangkutan sebenarnya mengetahui aturan dilarang merokok di pesawat dan sudah disampaikan saat akan terbang namun membandel dan mencoba mengakali dengan merokok di toilet.

"Akhirnya ketahuan oleh kru, ini kesalahan yang konyol dan bisa merugikan banyak pihak," kata dia.

Tidak hanya disanksi larangan terbang oleh pihak Lion Air, maskapai lain juga akan diberitahu identitas pemuda ini dan kelakuanya di pesawat sebagai pelajaran bagi penumpang lain.

Kemudian yang bersangkutan membuat perjanjian yang ikut ditandatangani oleh orang tuanya yang langsung datang ke BIM untuk menyelesaikan permasalahan anaknya, kata dia.

Ia menegaskan pelanggaran di udara akan berdampak buruk tidak hanya bagi penumpang namun juga maskapai.

Oleh sebab itu ia kembali mengingatkan calon penumpang pesawat udara untuk mematuhi semua aturan dan tidak merokok selama berada di pesawat.

Jika ada yang merokok secara umum akan mengganggu sirkulasi udara di pesawat udara dan membuat penumpang lain tidak nyaman dan terdeteksi oleh detektor asap, katanya.

Ia menyampaikan hampir semua penerbangan yanng ada di dunia telah menerapkan penerbangan tanpa asap rokok. (*)