Lima pasar tradisional Agam direnovasi melalui DAK sebesar Rp4,48 miliar

id bangun pasar

Lima pasar tradisional Agam direnovasi melalui DAK sebesar Rp4,48 miliar

Sejumlah pekerja sedang memperbaiki pasar tradisional impres Padang Baru Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Dari lima unit pasar tradisional itu, dua dilakukan renovasi total, dan tiga renovasi sedang
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memperoleh dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp4,48 miliar dari pemerintah pusat untuk merenovasi lima pasar tradisional di daerah itu pada 2018.

"Dari lima unit pasar tradisional itu, dua dilakukan renovasi total, dan tiga renovasi sedang," kata Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat, Reza Oktafiendi di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan dua unit pasar yang direnovasi total yakni Pasar Serikat Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak dengan plafon dana Rp2,1 miliar, dan Pasar Rabaa Kecamatan Tanjungraya senilai Rp1,78 miliar.

Pasar Serikat Malalak akan dibangun sebanyak 29 petak kios, satu unit los besar, dua unit kamar mandi, mushala dan lainnya.

Sedangkan Pasar Koto Kaciak dibangun 20 petak kios, satu unit los besar dan lainnya.

"Proses tender kedua pasar ini sudah selesai dilakukan, dan serah terima lapangan serta penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) telah dilakukan pada Selasa (3/7)," katanya.

Untuk tiga unit pasar yang direnovasi sedang yakni Pasar Palupuah Kecamatan Palupuah senilai Rp500 juta, Pasar Koto Tinggi Kecamatan Baso senilai Rp500 juta dan Pasar Palembayan Kecamatan Palembayan senilai Rp600 juta.

Pasar Palupuah akan dibangun satu unit los besar ukuran 22 X 20 meter, Pasar Koto Tinggi akan dibangun 10 petak kios dan satu unit los besar dengan ukuran 12 X 15 meter dan Pasar Palembayan akan dibangun 22 petak kios.

Dari tiga pasar itu, tambahnya, Pasar Palupuah sudah selesai tender. Namun saat ini masih dalam proses Penerbitan Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa (SPPBJ).

Sedangkan Pasar Koto Tinggi dan Pasar Palembayan masih dalam proses tender.

“Diharapkan dalam waktu dekat bisa diumumkan pemenangnya,” katanya.

Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Membangun Bersama Membela Bangsa Kabupaten Agam, Lukman berharap dinas terkait melakukan pengawasan berkala agar pembangunan pasar sesuai dengan kontrak kerja.

Lalu memberikan teguran pabila pembangunan tidak sesuai kontrak. Dengan cara itu pembangunan pasar sesuai dengan tujuan agar pedagang dan pembeli menjadi nyaman saat berada di pasar.

"Ini yang kita harapkan sehingga barang dagangan laris dan pedagang sejahtera," katanya. (*)