Menyongsong penerapan i-ternak, Agam mulain registrasi kandang sapi warga

id registrasi kadang sapi,i-ternak sumbar

Menyongsong penerapan i-ternak, Agam mulain registrasi kandang sapi warga

Tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Agam, melakukan registrasi ke kandang sapi milik warga Lubukbasung, Rabu (4/7). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam melakukan registrasi kandang sapi potong milik peternak di daerah itu menyongsong penerapan i-ternak di Sumatera Barat.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu didampingi Kepala Seksi Pengolahan Hasil Peternakan, Ronald Depson di Lubukbasung, Rabu, mengatakan pemerintah setempat mengerahkan empat petugas untuk melakukan registrasi 58 kandang di 16 kecamatan di daerah itu.

Petugas langsung mendatangi 58 unit kandang tersebut dan registrasi menggunakan Global Positioning System (GPS). Kandang yang diregistrasi merupakan usulan yang diajukan ke Dinas Perternakan Sumbar pada 2018.

Sebanyak 58 unit kandang sapi potong ini milik perorangan dan kelompok dengan jumlah sapi diatas 10 ekor.

Registrasi itu dimulai di Kecamatan Tanjungraya pada Selasa (3/6). Di kecamatan itu, jumlah kandang yang diregistrasi sebanyak delapan kandang.

Pada Kamis (4/7), tim melakukan registrasi kandang di Kecamatan Lubukbasung.

Registrasi kandang ternak ini dalam rangka menyongsong aplikasi I-ternak dari Pemprov Sumbar, dalam mempromosikan peternakan di daerah itu. Aplikasi i-ternak ini telah di luncurkan pada awal 2018.

Tempat terpisah, Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Topan RI Agam, Joni Efendi mendukung program registrasi kandang ternak dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

Namun pihaknya berharap dinas terkait melakukan registrasi seluruh kandang di daerah itu.

"Kita berharap seluruh kandang di Agam telah diregistrasi pada 2019," katanya. ***3***