Inventarisir artefak dan situs budaya, pemerintah anggarkan DAK kebudayaan pada 2019

id Muhadjir Effendy

Inventarisir artefak dan situs budaya, pemerintah anggarkan DAK kebudayaan pada 2019

Mendikbud, Muhadjir Effendy. (Antara)

Salah satu tugas yang diamanatkan dalam UU Pemajuan Kebudaayaan adalah mengumpulkan benda-benda budaya maupun warisan budaya tak benda. Prinsip kita, bagaimana menggali keanekaragaman dan keberagaman yang ada di Indonesia
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) kebudayaan mulai 2019.

"Mulai tahun depan, pemerintah akan menganggarkan anggaran khusus untuk kebudayaan. Memang belum terlalu banyak, tapi paling tidak permulaan yang baik," ujar Mendikbud di Jakarta, Selasa.

Selama ini, lanjut dia, anggaran kebudayaan selalu melekat dengan anggaran pendidikan. Padahal seharusnya anggaran pendidikan tersebut khusus diperuntukkann untuk pendidikan bukan untuk yang lain.

Mendikbud menjelaskan anggaran kebudayaan pada 2019 sekitar Rp500 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menginventarisir berbagai macam artefak maupun situs budaya yang ada.

"Salah satu tugas yang diamanatkan dalam UU Pemajuan Kebudaayaan adalah mengumpulkan benda-benda budaya maupun warisan budaya tak benda. Prinsip kita, bagaimana menggali keanekaragaman dan keberagaman yang ada di Indonesia," ujarnya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, mengatakan, anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun yang diperuntukkan Kemendikbud hanya 9,4 persen dari 20 persen anggaran pendidikan.

"Nah, selama ini kebudayaan menumpang anggaran dari 9,4 persen anggaran Kemendikbud. Seharusnya itu tidak boleh diambil dari anggaran pendidikan," jelas Hilmar.

Dalam kesempatan itu, Hilmar juga meminta pemerintah daerah untuk merumuskan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota dan provinsi yang menjadi dasar untuk pemerintah pusat merumuskan strategi kebudayaan tingkat nasional.

Saat ini sudah ada tiga kabupaten dan tiga kota yang telah berhasil menetapkan PPKD, yakni Kabupaten Ponorogo, Tulungagung, dan Blora serta Kota Palu, Kota Ambon, dan Kota Malang.

"Keenam daerah ini menyadari pentingnya PPKD bagi pemajuan kehidupan berkebudayaan," kata Hilmar. (*)