UKM ikan asin di Pariaman butuh bantuan

id UKM ikan asin,produksi ikan asin Pariaman

UKM ikan asin di Pariaman butuh bantuan

Pengusaha ikan asin memilah ikan untuk dijemur. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pertamina Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Minangkabau untuk pengembangan dan pengolahan Usaha Kecil Menengah (UKM) ikan asin di daerah itu

"Proposal yang diajukan tersebut sebesar Rp125 juta dan telah disetujui Pertamina untuk membantu lima pelaku usaha dalam meningkatkan produksi ikan asin," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Pariaman, Gusniyetti Zaunit, di Pariaman, Selasa.

Meskipun anggaran bantuan tersebut telah disetujui oleh Pertamina ujar dia, namun belum bisa dicairkan kepada lima pelaku usaha ikan asin.

Hal tersebut dikarenakan belum adanya pihak ketiga sebagai vendor atau penjaja untuk menjembatani pencairan bantuan tersebut sebagai syarat yang diajukan pertamina, ujar dia.

"Awalnya Pertamina bersedia bekerja sama dengan Tabuik Diving Club sebagai pihak ketiga untuk mengurus bantuan tersebut, namun dibatalkan karena beberapa pertimbangan," katanya.

Oleh karena itu lanjut dia, pemerintah daerah sedang mengupayakan bekerja dengan salah satu vendor atau pihak ketiga di Kota Padang agar bantuan tersebut segera dicairkan.

Ia mengatakan kurang lebih terdapat 10 pengusaha ikan asin di Kota Pariaman, dengan rata-rata produksi 500 kilogram hingga satu ton per minggu.

"Produksi ikan asin Pariaman ini cukup menjanjikan jika mampu diolah dengan maksimal, namun kita masih memasarkan ke daerah Kota Padang saja," katanya.

Rencananya apabila bantuan pengolahan ikan asin tersebut dapat dicairkan, maka digunakan untuk penambahan alat penjemuran, tungku dan lainnya.

In (65) salah seorang pengusaha ikan asin di daerah itu mengatakan berharap agar bantuan dari pihak pertamina tersebut dapat segera disalurkan kepada pelaku usaha.

"Kami berharap bantuan tersebut dapat segera disalurkan kepada para pengusaha ikan asin agar memudahkan pelaku usaha dalam mengolah ikan," kata dia. (*)