Perundingan pembangunan di Solok dimulai dari jorong

id Dana Desa,Pembangunan Nagari,Pemkab Solok

Perundingan pembangunan di Solok dimulai dari jorong

Nagari Koto Gadang Guguak, Kabupaten Solok yang menampilkan spanduk APB Nagarinya. (Antaranews Sumbar/ Tri Asmaini)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Medison menyebutkan perundingan pembangunan sebuah nagari atau desa dimulai dari jorong atau RW pada tingkat kelurahan.

"Perundingan perencanaan nagari harus dimulai dari jorong agar benar-benar mewakili aspirasi setiap jorong," katanya di Arosuka, Sabtu.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar tidak ada kesenjangan dalam pemakaian dana nagari. Sebab, tujuan dana tersebut untuk pembangunan yang diarahkan pada infrastruktur dan proyek di nagari.

"Pembangunan nagari merupakan tonggak dan fondasi dalam pembangunan nasional yang sangat penting, dan tidak dapat dipisahkan dengan pembangunan kabupaten atau kota, apalagi provinsi," ujarnya.

Ia mengatakan pembangunan nagari harus melibatkan seluruh sektor dari berbagai tingkatan pemerintahan dan kelembagaan nagari. Sebab, sebelum musrenbang nagari diadakan perlu mendapat ide-ide setiap jorong.

Lanjutnya, hingga saat ini dalam proses percepatan pembanguan Kabupaten Solok masih ada beberapa hal yang harus dibenahi. Terutama sistem pemerintahan dan pengelolaan keuangan nagari.

Pihaknya dari DPMN berusaha agar pemahaman seluruh pemerintahan nagari yang ada, Badan Musyawarah Nagari (BMN) harus mempunyai persepsi yang samaterhadap pembangunan.

"Camat harus melakukan evaluasi terhadap APB nagari tersebut. Karena itu diperlukan musrenbang untuk menentukan kegiatannya, lalu dimasukkan ke rencana kegiatan pembangunan (RPK) tahunan nagari," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin mengatakan maju dan sejahteranya masyarakat nagaari akan berbanding lurus dengan pembangunan kabupaten.

"Wali nagari harus selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi, nagari-nagari saat ini memiliki Anggaran Dana Desa (ADD)," katanya.

Lanjutnya, pembangunan infrastruktur, SDM pada masing-masing harus maksimal dan merata, dana nagari harus terkelola dengan baik. Jangan sampai pengelolaan dana nagari memunculkan konflik lain. (*)