Wali Nagari di Pasaman Barat diingatkan agar memanfaatkan dana nagari/desa untuk masyarakat

id Dana nagari,Pasaman Barat

Wali Nagari di Pasaman Barat diingatkan agar memanfaatkan dana nagari/desa untuk masyarakat

Bupati Pasaman Barat, Syahiran saat melantik pj. Walinagari Kajai, Muryanto, Senin (2/7). (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menekankan agar para walinagari (kepala desa) menggunakan Anggaran Dana Nagari dan Anggaran Dana Desa secara profesional mementingkan masyarakat.

"Walinagari harus profesional kelola dana nagari atau desa. Jangan sampai ada walinagari di Pasaman Barat yang terjerat hukum disebabkan pengelolaan dana nagari atau desa yang tidak baik," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran melantik pejabat Walinagari Kajai, Muryanto, Senin.

Menurutnya pihaknya sangat menyayangkan jika ada walinagari yang terjerat hukum akibat dana nagari atau desa nantinya. Mengingat dana desa jumlahnya tahun ini cukup besar di Pasaman Barat.

Ia mengimbau kepada pejabat wali nagari di Pasaman Barat untuk senantiasa bersikap netral dalam Pemilu mendatang. Netralitas walinagari dalam Pemilu adalah harga yang tidak bisa ditawar-tawar.

"Kita saat ini berada dalam tahun politik. Saya himbau kepada wali nagari agar senantiasa netral. Jika ingin terlibat dalam politik. Silahkan mengundurkan diri dulu dari jabatannya," tegasnya.

Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat, dana nagari dan desa mencapai Rp102,6 miliar saat ini.

"Dibandingkan tahun sebelumnya alokasi dana nagari dan desa mengalami peningkatan terutama dana desa. Dimana dana desa naik Rp10,5 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Etris Dsem.

Ia menyebutkan dana tersebut akan dibagi ke-19 nagari atau desa yang ada di Pasaman Barat. Dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk dan syarat lainnya.

"Penggunaannya ada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat dan bidang tak terduga," ujarnya.

Menurutnya pihaknya telah membagi peruntukan alokasi dana nagari dan dana desa untuk setiap nagari atau desa yang ada sesuai jumlah luas wilayah dan jumlah penduduk.

Ia menjelaskan untuk Nagari Air Bangis memperoleh Rp5,5 miliar lebih, Nagari Ujung Gading Rp8,5 miliar, Nagari Lingkuang Aua Rp5,7 miliar lebih, Nagari Aua Kuniang Rp4,7 miliar lebih dan Nagari Aia Gadang Rp3,7 miliar lebih.

Kemudian Nagari Kajai sebesar Rp4,6 miliar lebih, Nagari Talu Rp4,3 miliar lebih, Nagari Sinuruik Rp4 miliar lebih, Nagari Kinali sebesar Rp10,2 miliar lebih dan Nagari Katiagan Rp3,8 miliar.

Selanjutnya Nagari Muaro Kiawai Rp4,2 miliar lebih, Nagari Rabbi Jonggor Rp5,5 miliar, Nagari Batahan Rp6 miliar lebih, Nagari Desa Baru Rp3,4 miliar, Nagari Parik Rp6,4 miliar dan Nagari Sungai Aua Rp7,8 miliar lebih.

Nagari Koto Baru Rp5,3 miliar lebih, Nagari Kapa Rp3,5 miliar lebih dan Nagari Sasak Rp4,7 miliar lebih.

"Kita tentunya berharap nanti setiap nagari dapat memanfaatkan dana nagari dan dana desa ini dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," harapnya. (*)