Padang, (Antaranews Sumbar) - Sejak dicanangkan sejak 2017 lalu, penerapan kawasan tanpa rokok di kantor Kopertis X Padang terus disosialisasikan.
Menurut Koordinator Kopertis X Prof Herri di Padang, Sabtu untuk pegawai secara internal telah tidak dibenarkan merokok di sembarang tempat kecuali di tempat yang telah tersedia.
Saat ini pihaknya tengah memperkuat sosialisasi kepada tamu atau pengunjung yang datang ke kantor mengingat belum semuanya tahu.
Kemudian melalui kunjungan ke daerah Sumbar, Riau, Jambi atau Kepulauan Riau terus disosialisasikan hal tersebut.
Arahannya bukan semata di kantor Kopertis namun dapat diadopsi di kampus masing-masing.
Untuk di kantor Kopertis X sendiri kata Herri telah dipampang baliho besar kawasan tanpa rokok tepat di depan kantor.
Selain itu juga secara individu pegawai kantor menegur pegawai, tamu atau pengunjung yang merokok.
Ke depan akan diberikan sanksi yang masih melanggar untuk merokok.
Langkah Kopertis X ini ujar Herri sebagai dukungan program pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan untuk mencegah bertambahnya sakit karena rokok. (*)
Berita Terkait
Prof Suryani kembali terpilih pimpin KPN Kopertis Wilayah X
Sabtu, 27 Januari 2024 5:34 Wib
Peran anggota jadi kata kunci kemajuan koperasi
Selasa, 29 Agustus 2023 18:32 Wib
KPN Kopertis Wilayah X proyeksikan pendapatan Rp859,9 juta di 2022
Senin, 28 Maret 2022 17:15 Wib
KPN Kopertis Wilayah X segera wujudkan koperasi syariah
Rabu, 23 Maret 2022 14:47 Wib
Koperasi Pegawai Negeri Kopertis Wilayah X gelar RAT Ke 30
Selasa, 22 Maret 2022 13:40 Wib
Aset KPN Kopertis Wilayah X capai Rp5 miliar
Sabtu, 10 April 2021 8:35 Wib
LLDIKTI-X : pengabdian masyarakat berorientasi peningkatan taraf ekonomi
Selasa, 28 Agustus 2018 8:32 Wib
LLDIKTI-X : industri jadi acuan pembangunan pendidikan tinggi
Sabtu, 18 Agustus 2018 7:13 Wib