Antisipasi peredaran narkoba, legislator minta seluruh ASN Solok dites urine

id Kasmudi

Antisipasi peredaran narkoba, legislator minta seluruh ASN Solok dites urine

Anggota DPRD Kabupaten Solok, Kasmudi. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Tes urine yang telah dilakukan terhadap pegawai eselon II dan III dirasa belum cukup, harus dilakukan kepada semua ASN, penegak hukum, wali nagari, kepala jorong, bahkan legislator sekalipun
Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat Kasmudi meminta pemerintah setempat untuk mengambil langkah konkret dalam pemberantasan narkoba di kalangan aparatur pemerintah dengan melakukan tes urine terhadap semua ASN, wali nagari dan legislator daerah itu.

“Tes urine yang telah dilakukan terhadap pegawai eselon II dan III dirasa belum cukup, harus dilakukan kepada semua ASN, penegak hukum, wali nagari, kepala jorong, bahkan legislator sekalipun,” kata dia di Arosuka, Kamis.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Solok ini mengatakan, tes urine terhadap seluruh ASN dan aparatur lainnya bukan berarti karena adanya penyalahgunaan narkoba, tetapi untuk mengantisispasi agar narkoba di masyarakat tidak semakin meluas.

Dalam pelaksanaan tes urine itu, Pemkab Solok hendaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan harus dilakukan secara mendadak agar ditemukan hasil yang murni.

Berdasarkan data pihak BNNP Sumatera Barat, saat ini ada sekitar 63.352 orang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar. Mereka terdiri dari kelompok pekerja sebanyak 22 174 orang, kelompok pelajar dan mahasiswa 20.906 orang dan kelompok rumah tangga 20.272 orang.

Dari 63.352 orang pengguna narkoba itu, 27.587 orang di antaranya merupakan pengguna baru.

Sementara Bupati Solok, Gusmal mengaku sangat setuju dilakukan tes urine secara lebih luas kepada seluruh aparatur agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.

“Kita telah melakukan tes urine terhadap pejabat eselon II dan III, bahkan saya sendiri dan Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin juga ikut tes urine tersebut,” katanya.

Menurutnya tes urine ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga honor dan tenaga sukarela yang bertugas di pemerintah setempat.

"Kalau memang ada wacana di dewan agar tes urine dilakukan terhadap seluruh penegak hukum, wali nagari dan anggota dewan sendiri, kita sambut baik wacana itu," sebutnya.

Ia mengatakan tes urine ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial, melainkan ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh ASN apabila terbukti menyalahgunakan narkoba, jika terbukti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya tes urine menyeluruh ini, diharapkan akan membawa dampak positif dalam mengantisispasi semakin luas peredaran narkoba dan semakin memperlancar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Solok,” katanya. (*)