Pengurusan dokumen kependudukan meningkat di Agam setelah libur lebaran

id dokumen kependudukan

Pengurusan dokumen kependudukan meningkat di Agam setelah libur lebaran

Puluhan warga terlihat antrean mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Selasa (26/6). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Seluruh dokumen yang masuk kita layani dan kita tidak mengenal jam kerja. Pengurusan dokumen itu tanpa biaya
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalami peningkatan setelah libur Lebaran 1439 Hijriah, dibandingkan hari biasa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran di Lubukbasung, Senin, mengatakan pada hari biasa hanya sekitar 250 sampai 350 lembar dokumen kependudukan yang diterbitkan.

Sementara setelah libur lebaran sekitar 600 lembar dokumen kependudukan. Pada Senin (25/6) pihaknya menerbitkan 673 lembar dokumen kependudukan berupa akta kelahiran 51 lembar, cetak kartu keluarga 111 lembar, pindah domisili 52 lembar, cetak KTP elektronik 290 lembar dan rekam data KTP 169 orang.

"Data ini hampir sama dengan pengurusan setelah hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran," katanya.

Dengan kondisi ini pihaknya melayani semaksimal mungkin agar tidak ada keluhan dari warga.

Selain itu, melayani seluruh dokumen yang telah diajukan oleh warga, sehingga pelayanan tetap buka sampai pukul 18:00 WIB.

"Seluruh dokumen yang masuk kita layani dan kita tidak mengenal jam kerja. Pengurusan dokumen itu tanpa biaya," katanya.

Menurut dia, meningkatnya warga yang mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Agam karena saat ini memasuki tahun ajaran baru, dimana untuk pendaftaran siswa baru di sekolah memerlukan akta kelahir dan kartu keluarga.

Selain itu, untuk mencari pekerjaan karena dalam waktu dekat akan dibuka penerimaan CPNS.

Disamping itu, para perantau memanfaatkan libur lebaran mengurus dokumen kependudukan saat berada di kampung halaman.

"Ini mengingat untuk mengurus sesuatu harus dilengkapi KTP, KK dan lainnya," katanya.

Salah seorang warga Agam, Resa Sukardi (27), mengatakan, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan cukup hangus, sehingga warga terlayani dengan baik.

"Saat pengurusan biaya tidak dipungut sepersen pun," katanya. (*)