Padang Pariaman fokus gunakan pupuk organik

id Dinas pertanian Padang Pariaman,Pupuk organik

Padang Pariaman fokus gunakan pupuk organik

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman, Yurisman Yakub. (Antara Sumbar/Aadiyaat MS)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat memfokuskan penggunaan pupuk organik untuk sejumlah komoditas pertanian di daerah itu.

"Untuk mencapai hal tersebut kita sudah memiliki sejumlah unit pengolahan pupuk organik," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Padang Pariaman, Yurisman Yakub di Parit Malintang, Selasa.

Fokus penggunaan pupuk organik tersebut karena pupuk kimia yang digunakan selama ini dapat merusak kandungan tanah.

Sehingga, lanjutnya semakin lama akan berdampak pada produksi komoditas pertanian di daerah itu.

"Bahkan sejumlah negara sudah tidak menggunakan lagi pupuk kimia karena takut terhadap dampak yang ditumbulkan," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya penggunaan pupuk organik atau pupuk kandang tersebut maka tidak akan merusak kandungan tanah karena pupuk itu juga berasal dari alam.

"Jadi dari alam kembali ke alam," ujarnya.

Ia mengatakan meskipun ketersediaan pupuk organik lambat daripada pupuk kimia namun kandungan pupuk kandang tersebut dapat bertahan lama di tanah dari pada pupuk kimia.

Ia menyebutkan hingga saat ini sudah ada 20 unit pengolahan pupuk organik di Padang Pariaman yang dapat menghasilkan sekitar 1 ton pupuk per minggu.

Unit pengolahan tersebut dikelola oleh kelompok tani yang hasilnya tidak saja digunakan untuk pertaniannya namun juga dijual ke petani lainnya.

Adapun kelompok pertanian tersebut yaitu di antaranya berada di Kecamatan Nan Sabaris, Batang Anai, 2x11 Kayu Tanam, Sungai Geringging, dan Sungai Limau.

"Itu kelompok yang kita bantu sedangkan yang membuat sendiri tanpa bantuan pemerintah banyak," ujar dia.

Ia menyebutkan adapun jenis bantuan pemerintah setempat untuk kelompok pertanian tersebut yaitu sapi, kandang, dan pencacah makanan.

(*)