Sabu-sabu masuk ke Lapas Lubukbasung, dikirim bersama sabun cair

id sindikat narkoba di Lapas,Napi pesan sabu-sabu,lapas lubukbasung,polres agam

Sabu-sabu masuk ke Lapas Lubukbasung, dikirim bersama sabun cair

Barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dan sabun cair milik HF (32) narapidana Lapas Klas II B Lubukbasung yang ditangkap pada Senin (25/6). (Dok Humas Polres Agam)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap HF (32) narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, karena diduga memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 2,92 gram, Senin (25/6) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi dan Paur Humas Aiptu Yan Frizal di Lubukbasung, Selasa, mengatakan saat ini narapidana dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman 11 tahun penjara ini sudah dibawa ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 2,95 gram, satu botol tempat sabun cair merk Lifebuoy warna putih yang tertutup dengan warna merah dan satu unit telepon genggam," terangnya.

Ia menceritakan penangkapan HF ini berawal dari informasi petugas Lapas Kelas II B Lubukbasung, bahwa ada barang bawaan milik narapidana yang dicurigai.

Kemudian dirinya memerintahkan Unit Opsnal Narkoba mendatangi tempat kejadian perkara.

Sesampai di Lapas, polisi bersama petugas Lapas memeriksa barang bawaan tersebut.

Saat pemeriksaan, tambahnya, ditemukan satu buah barang bawaan berupa botol sabun cair.

Setelah dibuka tutupnya, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

"Pemilik diamankan bersama barang bukti dan ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, kemudian dibawa ke Mapolres Agam untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum," katanya.

Sementara kedua orang yang membawa barang saat membesuk HF, dijadikan sebagai saksi karena mereka mengaku tidak mengetahui barang titipan itu berisi sabu-sabu.

Selain itu, mereka juga tidak mengenali orang yang menitipkan barang itu.

"Namun kami tetap mengembangkan kasus tersebut dan berharap orang menitipkan barang itu bisa ditangkap dalam waktu dekat," katanya. (*)