Pengurusan dokumen kependudukan padang pariaman meningkat pascalebaran

id Dokumen Kependudukan

Pengurusan dokumen kependudukan padang pariaman meningkat pascalebaran

Sejumlah warga Padang Pariaman, Sumbar sedang mengantri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk mengurus surat kependudukan, di Pariaman, Senin (25/6). (Antara Sumbar/Aadiaat M. S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pengurusan surat dan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat meningkat pascalebaran 1439 Hijriah.

"Jumlah dokumen kependudukan yang diurus warga pascalebaran ini hampir dua kali lipat lebih banyak dari pada hari biasa," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly di Parit Malintang, Senin.

Dokumen kependudukan yang diurus itu kartu keluarga, surat pindah, dan perekaman KTP Elektronik (KTP-E).

Jumlah dokumen yang diurus warga di daerah itu pada hari biasa mencapai 400 dokumen per hari, sementara pascalebaran lebih dari 600 dokumen.

Ia mengatakan pengurusan dokumen kependudukan pascalebaran tersebut didominasi oleh perantau yang memanfaatkan waktu pulang kampungnya.

Sedangkan dokumen yang didominasi diurus warga setempat dan perantau yaitu perekaman KTP-E.

Ia mengatakan meskipun pihaknya telah membuka layanan dan mengutamakan perantau pada saat libur lebaran lalu untuk pengurusan kependudukan namun jumlahnya tidak sebanyak sekarang.

Tujuannya dibukanya layanan pada saat lebaran tersebut, lanjutnya agar perantau memiliki kesempatan untuk mengurus surat kependudukan sehingga dapat mengurangi jumlah warga yang belum memiliki KTP-E.

Ia menyebutkan berdasarkan data dari pihaknya jumlah warga daerah itu yang belum melakukan perekaman mencapai 45.000 orang.

"Namun data tersebut belum sempurna karena bisa jadi warga memiliki KTP ganda akibat belum melakukan perekaman," ujarnya.

Sedangkan data dari Komisi Pemilihan Umum, terangnya ada sekitar 14.000 orang warga Padang Pariaman yang belum melakukan perekaman.

Ia berharap warga tersebut segera melakukan perekaman KTP-E sehingga bisa menjadi pemilih pada Pemilihan Umum 2019. (*)