Padang, 21/6 (Antara) - Sebanyak 22 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat terancam sanksi tegas penurunan pangkat karena tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur lebaran 2018.
"Sanksinya tegas dan jelas, mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala hingga penurunan pangkat," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis.
Menurutnya libur lebaran 2018 sudah cukup panjang mulai dari 9 - 20 Juni, karena itu tidak selayaknya masih menambah libur tanpa alasan yang jelas.
Untuk 22 orang ASN yang tidak datang tanpa keterangan itu akan diproses dan disanksi jika terbukti melanggar aturan.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah memberikan pengumuman agar kepala daerah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kehadiran pegawai di daerah masing-masing. Hasilnya dilaporkan langsung ke kementerian.
Sidak dilakukan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan Daerah.
Berdasarkan hasil sidak dan absen kehadiran pada 45 OPD di Sumbar tercatat jumlah kehadiran pegawai adalah 4.246 orang (96.59%)
Pegawai yang tidak hadir/ terlambat berjumlah 150 orang (3,41%) dengan rincian terlambat lima orang (0,11%), sakit 38 orang (0.86%), izin tujuh orang (0,16%), cuti 54 orang (1,23%), pendidikan 24 orang (0,55%) dan tanpa Keterangan 22 orang (0,50%).
Sementara itu ASN yang tetap bekerja selama libur lebaran seperti tenaga kesehatan diizinkan untuk cuti setelah lebaran dengan beberapa pertimbangan.***2***
Berita Terkait
Bersama SIG, Semen Padang ikuti halalbihalal secara virtual
Kamis, 12 Mei 2022 14:45 Wib
Halalbihalal bersama KAN Lareh Nan Panjang, Wako Fadly berharap terjalin komunikasi dengan pemangku Adat
Minggu, 8 Mei 2022 21:46 Wib
Ini aturan halalbihalal Lebaran 2022 sesuai Surat Edaran Mendgari
Sabtu, 23 April 2022 9:09 Wib
PLN Sumbar gelar halalbihalal secara virtual dengan pemangku kepentingan
Rabu, 27 Mei 2020 22:01 Wib
Taati PSBB, Wagub Sumbar shalat Id di rumah dan tak gelar halalbihalal
Minggu, 24 Mei 2020 17:06 Wib
Dihadiri Ma'ruf Amin, AM Hendropriyono gelar halalbihalal dengan purnawirawan TNI
Jumat, 21 Juni 2019 14:21 Wib
Ingin halalbihalal dengan presiden? datang saja ke Silang Monas
Selasa, 4 Juni 2019 20:27 Wib
Manajemen Semen Padang, Halalbihalal dengan Menteri BUMN
Sabtu, 30 Juni 2018 14:52 Wib