Jumlah dana zakat di Kabupaten Asahan naik

id baznas

Jumlah dana zakat di Kabupaten Asahan naik

Baznas

kenaikan tersebut terlihat dari pengumpulan zakat, infaq dan sadakah yang dilakukan Pemkab Asahan tahun 2018 dengan jumlah Rp808,663 atau naik 3,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai Rp780,571 juta,
Asahan, Sumut, (Antaranews Sumbar) - Jumlah dana zakat, infaq dan sadakah di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, setiap tahunnya naik cukup baik, sekaligus membuktikan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajibannya terus meningkat.

Kepala Dinas Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar di Kisaran, Senin, mengatakan, kenaikan tersebut terlihat dari pengumpulan zakat, infaq dan sadakah yang dilakukan Pemkab Asahan tahun 2018 dengan jumlah Rp808,663 atau naik 3,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai Rp780,571 juta.

Sementara pengumpulan zakat, infaq dan sadakah tahun 2016 terhimpun sebesar Rp467 juta lebih dan tahun 2015 sebesar Rp452 juta lebih.

"Kenaikan ini sejak kepemimpinan Taufan Gama Simatupang sebagai Bupati Asahan. Dan sejak 2011 hingga Bulan Mei 2018 dan ZIS terkumpul sebesar Rp17,5 miliar lebih," tambahnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Asahan Surya pada saat pengumpulan dana zakat, infaq dan sadakah mengatakan, zakat merupakan salah satu ibadah pokok yang menjadi kewajiban bagi setiap indivindu atau badan yang memiliki harta.

Zakat tersebut dikeluarkan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga memiliki dimensi sosial dan mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang-orang yang tidak berkecukupan dan permasalahan sosialnya.

Mulai tahun 2011, Pemkab Asahan telah menginstruksikan kepada seluruh PNS untuk mengeluarkan zakat dan infaq dari penghasilan yang langsung disalurkan kepada baznas Kabupaten Asahan.

"Kami yakin jika potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran, aka dana tersebut akan dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan berbagai masalah," lanjutnya.(*)