Kopertis X komitmen naikkan jabatan fungsional dosen

id Herri

Kopertis X komitmen naikkan jabatan fungsional dosen

Koordinator Kopertis wilayah X Prof Herri (ANTARA SUMBAR/M R Denya Utama)

Dalam sistem pembelajaran, dosen dengan fungsional tinggi memiliki ruang lebih mengembangkan kreativitas ini yang perlu didorong
Padang, (Antaranews Sumbar) - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah X berkomitmen untuk menaikkan jabatan fungsional dosen guna mempercepat peningkatan kualitas sumber daya pengajar di kampus swasta.

"Khususnya mempercepat kenaikan dosen asisten ahli dan tenaga pendidik yang jumlahnya 50 persen dari 10 ribu dosen yang ada," kata Koordinator Kopertis X Prof Herri di Padang, Senin.

Untuk tahun ini pihaknya telah melaksanakan lima kali sidang usulan kenaikan jabatan fungsional dosen khususnya untuk dosen berjabatan asisten ahli dan lektor.

Hingga Mei 2018 telah ada 693 dosen yang dinyatakan lulus sidang dari 824 usulan dan dapat diproses untuk kenaikan jabatan selanjutnya.

Melaksanakan sidang setiap bulan ini telah dilaksanakan sejak 2015 lalu dan hasilnya lebih sepuluh persen dari dosen yang ada naik jabatan fungsionalnya.

Hingga akhir tahun ini, sidang usulan kenaikan jabatan fungsional terus dilaksanakan bahkan berkelanjutan sampai mendapat gelar guru besar.

"Dalam sistem pembelajaran, dosen dengan fungsional tinggi memiliki ruang lebih mengembangkan kreativitas ini yang perlu didorong," ujar dia.

Dosen dengan jabatan fungsional lektor, lektor kepala hingga guru besar memiliki proporsi lebih besar dalam pengajaran misalnya membimbing mahasiswa.

Sejatinya dengan jumlah 70 persen magister saat ini, dengan mengikuti sidang usulan dan kemudian memproses kenaikan jabatan dengan memperbanyak angka kredit, peluang menghilangkan jabatan fungsional rendah cukup besar.

Salah satu cara yakni menyeimbangkan proporsi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai tingkatan jabatan fungsional yang tertera dalam Permendikbud No.92 tahun 2014.

Menurut Herri kenaikan jabatan fungsional ini penting untuk mendorong penguatan lainnya semisal akreditasi, kualitas kampus dan peluang berkiprah di ruang lebih luas. (*)