Perantau Padang Pariaman bisa urus KTP di kampung saat libur Lebaran

id ktp elektronik

Perantau Padang Pariaman bisa urus KTP di kampung saat libur Lebaran

Salah seorang warga setempat sedang melintas di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman yang terletak di Pariaman, Sabtu (9/6). (Antara Sumbar/Aadiaat M.S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat akan membuka layanan perekaman KTP Elektronik (KTP-E) khusus untuk perantau saat Lebaran.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya para perantau memanfaatkan kepulangannya untuk mengurus keperluan termasuk mengurus surat kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly di Parit Malintang, Minggu.

Ia mengatakan dengan adanya hal tersebut maka pihaknya juga memanfaatkannya dengan membuka pelayanan saat Lebaran nanti untuk pengurusan kependudukan.

Pelayanan tersebut dibuka mulai dari Senin hingga Rabu atau 18 sampai 20 Juni 2018 mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Memang instansi lain libur tetapi kami tetap bekerja melayani pengurusan surat kependudukan," ujarnya.

Untuk melancarkan kegiatan tersebut pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan kepada pemerintahan nagari dan kecamatan agar menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga perantau.

"Selain itu kami juga memanfaatkan media sosial agar informasi ini cepat tersebar," katanya.

Pihaknya juga mempersiapkan penambahan operator serta peralatan perekaman KTP-E guna mengantisipasi kepadatan.

Upaya yang dilakukan tersebut agar seluruh warga Padang Pariaman memiliki KTP-E sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dilaksanakan.

Ia menyebutkan hingga saat ini warga Padang Pariaman yang telah melakukan perekaman KTP-el telah mencapai 83 persen.

Menurutnya jumlah tersebut akan berkembang seiring pendataan pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melaksanakan pelayanan ke lapangan serta mendatangi SMA untuk merekam siswa yang sudah berusia 17 tahun.

Ia pun mengimbau warga di daerah itu untuk segera melakukan perekaman KTP-E agar memiliki identitas resmi serta dapat menggunakan haknya pada Pemilu 2019 nanti.