Ini nomor pengaduan layanan pariwisata di Sumbar saat Lebaran

id pariwisata

Ini nomor pengaduan layanan pariwisata di Sumbar saat Lebaran

Pengunjung berfoto di Batu Malin Kundang, Pantai Air Manis, Kota Padang, Minggu (24/12). (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyediakan nomor telepon pengaduan pariwisata untuk menjamin kenyamanan wisatawan di daerah itu selama libur Lebaran 2018.

"Semua yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi wisatawan di Sumbar bisa dilaporkan pada nomor yang telah disediakan ini," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian dihubungi dari Padang, Minggu.

Ia mengatakan penyediaan layanan itu terkait kesiapan daerah menyambut musim libur Lebaran 2018.

Nomor telepon pengaduan yang disiapkan masing-masing, Provinsi Sumbar 0811661181, Kabupaten Tanah Datar 08126722066, Mentawai 081371622769 dan Bukittinggi 0811663011.

Kemudian Padangpariaman 081363127485, Kota Padang 08116607555, Pasaman Barat 081363092600, Padangpanjang 085766000316, dan Pariaman 08261380449.

Lalu Pesisir Selatan 085358828011, Payakumbuh 085263769701, Solok 085374642234 dan Sawahlunto 081363660684.

Sementara sisanya tujuh kabupaten dan kota lain diminta segera menyiapkan nomor pengaduan pariwisata yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Oni menilai nomor itu penting untuk mempresentasikan kehadiran pemerintah sehingga wisatawan merasa nyaman dan aman saat berwisata di Sumbar.

Ia juga mengingatkan Dinas Pariwisata kabupaten dan kota yang telah menyediakan nomor pengaduan agar secepatnya merespons laporan masyarakat dengan meneruskannya ke pihak berwenang terutama Satpol PP.

Dinas Pariwisata tidak memiliki personel dan kewenangan langsung untuk melakukan penindakan, karena itu harus berkoordinasi dengan instansi lain seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, SAR, BPBD maupun instansi lain yang berwenang.

Kepala Dinas satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sumbar Zul Aliman mengatakan, pihaknya siap merespon laporan yang masuk.

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten dan kota, ikut melakukan pengamanan di tempat wisata, sehingga laporan yang masuk bisa direspons dengan cepat," kata dia.

Sejumlah persoalan pariwisata yang terjadi di Sumbar diantaranya kemacetan, tarif parkir mahal, harga kuliner tidak masuk akal dan premanisme.

Namun keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata telah berhasil menekan persoalan itu, bahkan untuk tiga persoalan terakhir yang disebutkan sudah sangat jarang ditemui.

Namun kemacetan memang masih rawan terjadi karena banyaknya jumlah kendaraan yang masuk Sumbar pada musim libur lebaran.

Tahun 2018 diperkirakan 2 juta orang akan datang ke Sumbar, di antaranya perantau yang mudik dan wisatawan dari provinsi tetangga.