Lubukbasung,(Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, meluncurkan partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019 di kantor lembaga itu, Sabtu (9/6).
Peluncuran ini ditandai dengan pemasangan bendera partai politk yang dilakukan oleh pengurus patai politik ke tiang bendera di halaman kantor KPU Agam.
Divisi Teknis KPU Agam, Eri Efendi di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan, bendera partai politik itu dipasang oleh pengurus PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Berkarya, Perindo, PPP dan PBB.
"Mereka ini langsung memasang bendera ke tiang yang telah disediakan," katanya.
Ia mengatakan, bagi kader partai politik yang tidak hadir saat peluncuran itu seperti, PSI, Garuda, PKS, PAN, PKPI dan Demokrat, maka bendera akan dipasang oleh staf KPU setempat.
Peluncuran partai politik peserta pemilu ini dalam rangka untuk memberitahukan kepada masyarakat peserta pemilu 2019.
Setelah diluncurkan KPU Agam mengadakan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (SILON), daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD.
Peserta sosialisasi itu berasal dari pengurus partai politik dan admin dari partai politik.
"Kita juga mengadakan demontrasi proses entri SILON yang dilakukan masing-masing peserta," katanya.
Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi menambahkan, KPU mengadakan tiga kegiatan pada Sabtu (9/6).
Kegiatan itu berupa, peluncuran parpol peserta pemilu 2019, sosialisasi SILON, daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan pemilu 2019 dan kita berharap pemilu berjalan dengan baik di Agam," katanya.
Berita Terkait
Dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Agam 32.980 pendukung
Selasa, 23 April 2024 17:33 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
KPU: Syarat calon perseorangan Pilkada Pasaman Barat 25.182 dukungan
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
KPU jelaskan kronologi terlambatnya penerbitan berita acara
Selasa, 2 April 2024 10:19 Wib
KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 5:21 Wib