Sekdaprov Sumbar imbau masyarakat sukseskan rekam data KTP Elektronik

id Ktp

Sekdaprov Sumbar imbau masyarakat sukseskan rekam data KTP Elektronik

Sekdaprov Sumbar Ali Asmar menyerahkan bantuan tim ramadhan provinsi ke pengurus masjis di sungai dareh. (Ist)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Dr. Ali Asmar menhimbau masyarakat yang telah cukup usia namun belum melakukan rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) agar segera melakukan rekam data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lingkungan masing-masing.

“Alhamdulillah persentase yang belum daftar (melakukan rekam data elektronik) tinggal sedikit lagi. Walaupun persentasenya kecil, kami harapkan bisa dipenuhi biar rampung 100 persen,” ujar Ali Asmar saat memberi arahan pada acara Silaturahmi Ramadhan Pemprov Sumbar di Masjid Raya Sungai Dareh, Kab. Dharmasraya, Sabtu (9/6).

Ali Asmar memaparkan, untuk Kabupaten Dharmasraya, kurang lebih 94 persen warga cukup usia telah melakukan rekam data KTP-elektronik, tinggal 6 persen saja yang belum.

Sementara itu, dalam beberapa kali kesempatan Silaturahmi Ramadnan sebelumnya, ia menyebutkan, Kab. Agam telah menuntaskan 92,38 persen perekaman data, Kab. Pasaman Barat telah menyentuh angka 93 persen, Kota Bukittinggi 96 persen, Kab. Tanah Datar mencapai 94 persen, dan Kab. Padang Pariaman mendekati 90 persen. Sedang untuk Kota Solok, ia mengatakan persentase perekaman telah cukup baik.

“Yang kita harapkan bisa 100 persen. Jadi, tolong diingatkan warga kita yang belum rekam data ini agar segera diurus,” ucapnya.

Ali Asmar lebih lanjut mengatakan, banyak manfaat yang bisa didapatkan seorang warga negara dengan melakukan rekam data dan memiliki KTP-elektronik.

Selain sebagai bukti identitas penduduk Indonesia, antara lain: untuk pembuatan passport, pembuatan SKCK, syarat administrasi perbankan, kepemilikan kendaraan bermotor, dan lain-lain.

Bahkan, sebagai syarat utama agar bisa menggunakan hak memberi suara pada pemilihan umum, baik legislatif, Kepala Daerah, maupun Kepala Negara.

“Apalagi sebentar lagi akan ada pemilihan presiden 2019. Nanti jangan sampai tidak bisa mendapatkan hak suara karena tidak punya KTP-elektronik,” ujarnya.*