Polisi Pariaman tes urine sopir angkutan lebaran

id Tes urine

Polisi Pariaman tes urine sopir angkutan lebaran

Anggota Polres Pariaman memeriksa urine para sopir angkutan lebaran di wilayah hukumnya. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar) (.)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat bekerja sama dengan pemerintah Kota Pariaman melakukan tes urine kepada para sopir angkutan lebaran yang melintasi daerah itu untuk mencegah penyalahgunaan narkotika saat mengemudi.

"Selain memeriksa urine para supir, pihak kepolisian dan instansi terkait juga melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan seperti rem, lampu, kaca spion dan lain sebagainya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Polres Pariaman, Iptu Fitri Dewi Utami, di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan dari 14 sampel urine sementara yang telah diambil, pihak kepolisian bersama tim medis Dinas Kesehatan Kota Pariaman tidak ada menemukan indikasi sopir menggunakan narkoba.

Tujuan pemeriksaan urine dan kelayakan kendaraan tersebut ujar dia, merupakan antisipasi dini dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik maupun arus balik oleh oknum sopir yang bisa saja menggunakan narkoba

Berdasarkan data kepolisian ujar dia, hingga saat ini belum ada ditemukan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Namun lanjut dia, kebanyakan kasus kecelakaan saat arus mudik lebaran diakibatkan oleh sopir maupun pengendara sepeda motor mengantuk sehingga terjadi kecelakaan tunggal dan sejenisnya.

Sementara itu Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbar Bambang Panular mengatakan pemeriksaan urine dan kelayakan kendaraan angkutan lebaran merupakan antisipasi dini oleh pemerintah untuk menekan angka kecelakaan.

"Pemerintah terus berupaya menekan angka kecelakaan setiap tahunnya, lebaran 2018 instansi terkait berupaya menekan hingga 20 persen," ujar dia.

Ia menyampaikan dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, angka kecelakaan masih didominasi oleh Kota Padang dengan persentase hingga 75 persen dialami kendaraan roda dua.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada para pemudik agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan dibanding memacu kecepatan di jalan raya. (*)