Pemkot Padang Panjang pasang stiker kendaraan laik operasi untuk angkutan lebaran

id pasang stiker

Pemkot Padang Panjang pasang stiker kendaraan laik operasi untuk angkutan lebaran

Pemasangan stiker pada kendaraan yang sudah diperiksa dan laik jalan. (Diskominfo Padang Panjang)

Angkutan orang dan barang yang melintas di Padang Panjang diperiksa secara keseluruhan seperti rem mesin dan lainnya
Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), memasang stiker sebagai tanda laik jalan pada kendaraan umum yang sudah diperiksa untuk angkutan lebaran 2018.

Kepala Dinas Perhubungan Padang Panjang, I Putu Venda di Padang Panjang, Jumat, mengatakan kendaraan yang diuji adalah semua angkutan umum yang beroperasi dan melintas di daerah tersebut.

"Kami titikberatkan pada kendaraan mobil penumpang, bus umum dan angkutan kota. Yang sudah dipasangi stiker berarti laik dan siap beroperasi pada lebaran tahun ini," katanya.

Pengujian kendaraan dilaksanakan di Terminal Bukit Surungan pada H-7 sampai H+7 lebaran 1439 Hijriah.

Uji kelaikan itu, menurutnya untuk memberi jaminan keamanan bagi penumpang dan bagi pengendara kendaraan bermotor lain di jalanan agar dapat memperkecil dan mencegah terjadi kecelakaan karena tidak laik jalan.

"Angkutan orang dan barang yang melintas di Padang Panjang diperiksa secara keseluruhan seperti rem mesin dan lainnya," katanya.

Ia menerangkan, seharusnya uji laik kendaraan dilakukan setiap satu kali dalam enam bulan sehingga kapanpun saat mengangkat penumpang, kendaraan sudah dalam keadaan layak beroperasi.

"Memang semestinya tidak tunggu lebaran dulu agar jaminan keamanan ada dan kendaraan siap membawa penumpang," ujarnya.

Pada masa libur lebaran pihaknya menyediakan tiga posko untu membantu melayani masyarakat yang melintas di daerah itu yaitu di Silaing Bawah, Simpang Delapan dan depan Gedung M Syafei.

"Mulai hari ini, posko sudah berdiri dan ada personel yang berjaga membantu menjaga keamanan berlalu lintas," katanya.(*)