Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah menerima pegiat aksi Kamisan pada 31 Mei 2018.
"Saya sampaikan kepada beliau untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu selain memperhatikan penyelesaian dalam arti mencari pelaku dan mengadili pelaku, yang tidak kalah penting adalah menangani korbannya," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai usai pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Menurut Haris, para keluarga korban maupun korban membutuhkan perhatian dari negara.
Haris menyatakan bahwa LPSK masih membutuhkan dukungan anggaran dan SDM untuk menangani pihak yang menjadi korban dugaan kasus pelanggaran HAM berat.
Ia menjelaskan bahwa LPSK memberikan pelayanan medis, pendampingan psikologis dan psikososial, serta kompensasi.
Hal itu, kata dia, yang disampaikan kepada Pak Presiden, di samping minta dukungan tidak hanya dari Kementerian Keuangan, tetapi juga dari kementerian lain. Misalnya, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Kesehatan untuk dapat memberikan pemenuhan hak kepada korban.
"Presiden menyambut baik," ujar Haris.
Dengan penerimaan pegiat Kamisan oleh Presiden, LPSK berharap ada langkah progresif dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM. (*)
Berita Terkait
Haris Sukamto buka Workshop peningkatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan
Selasa, 6 Februari 2024 9:41 Wib
Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
Selasa, 9 Januari 2024 5:17 Wib
Sidang putusan Haris dan Fatia
Senin, 8 Januari 2024 14:29 Wib
Kakanwil Haris Sukamto Ikuti Kuliah Umum Wakil Ketua MK, sampaikan peran perancang dalam menjaga idealisme pembentukan produk hukum berkualitas
Kamis, 23 November 2023 20:36 Wib
Kakanwil Haris Sukamto pimpin pengambilan sumpah Notaris pengganti
Rabu, 15 November 2023 19:42 Wib
Komnas HAM: Tindakan Haris-Fatia upaya pemajuan HAM industri tambang
Sabtu, 17 Juni 2023 17:53 Wib
Komnas HAM punya wewenang sampaikan pandangan kasus Haris-Fatia
Sabtu, 17 Juni 2023 16:15 Wib
Selain temukan sopir angkutan batu bara nakal, Gubernur Jambi juga kesal tak ada petugas Satpol PP dan Dishub
Kamis, 16 Maret 2023 17:12 Wib