Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan klaim Jaminan Hari Tua sebesar Rp132 juta kepada Murdi, karyawan PT Tidar Kerinci Agung.
Penyerahan klaim tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan KCP Dharmasraya, Armansyah kepada Bastian Manager Keuangan Perwakilan Perusahaan PT Tidar Kerinci Agung, di Pulau Punjung.
"Program JHT sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja, meninggal, cacat, dan sudah tua," kata Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan KCP Dharmasraya, Armansyah.
Dia berharap, klaim JHT ini dapat dimanfaatkan oleh penerima sebaik-baiknya dan bisa meringankan keluarganya menghadapi hari raya Idul Fitri.
JHT merupakan salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan berharap kesadaran para pekerja maupun pelaku usaha akan pentingnya jaminan sosial meningkat untuk mengikuti program BPJS.
Dia mengatakan, dalam proses pengambilan klaim BPJS Ketenagakerjaan, proses yang dilalui sangat mudah dan lancar, pelayanan dengan pelayanan maksimal.
Program perlindungan yang diberikan oleh BPJS-Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan Pensiun (JP).
Sampai saat ini peserta BPJS-Ketenagakerjaan cabang Solok ada 1.155 perusahaan serta 19.376 tenaga kerja aktif.
Sedangkan untuk klaim sampai saat ini sudah Rp168 juta yang diberikan untuk klaim kematian dan beasiswa 48 juta bagi anak peserta yang meninggal dunia dan santunan cacat fungsi Rp31 juta serta JHT Rp132 juta.
BPJS-ketenagakerjaan Solok membawahi enam Kabupaten/Kota yaitu Kota Solok, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung dan Dharmasraya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang jalin kerja sama dengan PT Damko sebagai Perisai
Sabtu, 20 April 2024 11:17 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib