Rencana pembuatan taman wisata alam di Kelok 9, ini luas hutan konservasi yang bisa dimanfaatkan

id Taman wisata alam,Kelok 9,Limapuluh Kota

Rencana pembuatan taman wisata alam di Kelok 9, ini luas hutan konservasi yang bisa dimanfaatkan

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/kye/16)

Padang, (Antaranes Sumbar) - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Erly Sukrismanto mengingatkan pemanfaatan hutan konservasi untuk Taman Wisata Alam (TWA) paling luas hanya 10 persen dari Ijin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA).

"Melihat rencana pengembangan yang dibuat, kemungkinan lebih dari batas maksimal 10 persen. Ini harus jadi perhatian," katanya di Padang, Jumat.

Ia mengatakan itu terkait rencana pemanfaatan hutan konservasi di kawasan Kelok Sembilan Kabupaten Limapuluh Kota untuk TWA.

IUPJWA adalah izin usaha yang diberikan untuk penyediaan jasa wisata alam pada kegiatan pariwisata alam.

Selain itu sesuai aturan, semua aktivitas pariwisata yang dilakukan nantinya juga harus mendapatkan izin dari BKSDA, termasuk akses transportasi.

Aturan-aturan tersebut harus menjadi pertimbangan dalam menjalankan rencana pengemban TWA kelok sembilan.

Sementara terkait pedagang kaki lima yang sebelumnya memenuhi ruas jalan hingga jembatan layang kelok sembilan menurutnya telah berhasil direlokasi dengan baik.

Pedagang itu dipindahkan ke jalan lama untuk sementara menunggu fasilitas berjualan selesai dibangun pada 2020.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan keinginan pengembangan TWA kelok sembilan adalah untuk membantu menata kawasan agar makin cantik dan menarik minat wisatawan.

Pengembangan itu tetap mengacu pada aturan yang ada. Namun ia mengingatkan jangan ada ego sektoral dalam pelaksanaannya.

"Kalau memang rencana pengembangan ternyata lebih luas dari yang diizinkan oleh aturan, BKSDA tolong informasikan. Kita buat surat pada mentri melalui dirjen terkait untu izin. Jangan dihambat," katanya.

Kawasan kelok sembilan yang dilengkapi jembatan layang menjadi salah satu destinasi wisata di Sumbar. Konstruksi jembatan beton yang berpadu dengan lebatnya hutan konservasi menjadi pemandangan yang sangat menarik. Banyak pengendara yang berhenti di jalur itu hingga dinilai membahayakan.

Solusinya adalah pengembangan kawasan jadi TWA sehingga semua bisa tertata dengan baik. Wisatawan bisa tetap menikmati keindahan kawasan namun tidak membahayakan. (*)