Padang, (Antaranes Sumbar) - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Erly Sukrismanto mengingatkan pemanfaatan hutan konservasi untuk Taman Wisata Alam (TWA) paling luas hanya 10 persen dari Ijin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA).
"Melihat rencana pengembangan yang dibuat, kemungkinan lebih dari batas maksimal 10 persen. Ini harus jadi perhatian," katanya di Padang, Jumat.
Ia mengatakan itu terkait rencana pemanfaatan hutan konservasi di kawasan Kelok Sembilan Kabupaten Limapuluh Kota untuk TWA.
IUPJWA adalah izin usaha yang diberikan untuk penyediaan jasa wisata alam pada kegiatan pariwisata alam.
Selain itu sesuai aturan, semua aktivitas pariwisata yang dilakukan nantinya juga harus mendapatkan izin dari BKSDA, termasuk akses transportasi.
Aturan-aturan tersebut harus menjadi pertimbangan dalam menjalankan rencana pengemban TWA kelok sembilan.
Sementara terkait pedagang kaki lima yang sebelumnya memenuhi ruas jalan hingga jembatan layang kelok sembilan menurutnya telah berhasil direlokasi dengan baik.
Pedagang itu dipindahkan ke jalan lama untuk sementara menunggu fasilitas berjualan selesai dibangun pada 2020.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan keinginan pengembangan TWA kelok sembilan adalah untuk membantu menata kawasan agar makin cantik dan menarik minat wisatawan.
Pengembangan itu tetap mengacu pada aturan yang ada. Namun ia mengingatkan jangan ada ego sektoral dalam pelaksanaannya.
"Kalau memang rencana pengembangan ternyata lebih luas dari yang diizinkan oleh aturan, BKSDA tolong informasikan. Kita buat surat pada mentri melalui dirjen terkait untu izin. Jangan dihambat," katanya.
Kawasan kelok sembilan yang dilengkapi jembatan layang menjadi salah satu destinasi wisata di Sumbar. Konstruksi jembatan beton yang berpadu dengan lebatnya hutan konservasi menjadi pemandangan yang sangat menarik. Banyak pengendara yang berhenti di jalur itu hingga dinilai membahayakan.
Solusinya adalah pengembangan kawasan jadi TWA sehingga semua bisa tertata dengan baik. Wisatawan bisa tetap menikmati keindahan kawasan namun tidak membahayakan. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman bersiap sambut wisatawan pada libur lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 17:45 Wib
Apresiasi Kehadiran Sandiaga Uno Di Bonjol, Benny Utama : Perayaan Titik Kulminasi Pemantik Kunjungan Wisata Ke Pasaman
Minggu, 24 Maret 2024 14:31 Wib
Menparekraf dukung Sumbar perkuat wisata halal
Minggu, 24 Maret 2024 5:01 Wib
Menparekraf: Perayaan kulminasi matahari bisa picu pariwisata Pasaman
Sabtu, 23 Maret 2024 17:06 Wib
Dispar Sumbar antisipasi parkir liar saat gelar agenda wisata
Kamis, 21 Maret 2024 20:40 Wib
Pemprov Sumbar gelar Sumarak Ramadhan 1445 H perkuat branding wisata halal
Kamis, 21 Maret 2024 14:57 Wib
Sumbar gelar Sumarak Ramadhan 1445 H perkuat branding wisata halal
Rabu, 20 Maret 2024 20:41 Wib
Wagub Sumbar minta Ikan Sakti Sungai Janiah daftarkan ke ADWI
Senin, 18 Maret 2024 11:26 Wib