Tim satgas pangan Agam temukan toko menjual produk kedaluwarsa (Video)

id Tim satgas pangan Agam

Tim satgas pangan Agam temukan toko menjual produk kedaluwarsa (Video)

Tim Satgas Pangan Agam memeriksa bahan pangan yang dijual pedagang di Pasar Impres Padang Baru, Lubukbasung, Agam, Kamis (7/6). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Ini untuk melindungi warga karena makanan kedaluwarsa ini bisa merusak kesehatan orang yang mengkonsumsinya
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Tim satuan tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menemukan 15 produk makanan dan minuman yang sudah habis masa pemakaian (kedaluwarsa), namun masih dijual di sejumlah toko Pasar Impres Lubukbasung, Kamis.

Ketua Tim Satgas Pangan Polres Agam, Iptu Muhammad Reza melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu Polres Agam, Ipda Finot di Lubukbasung, Kamis, mengatakan ke 15 produk kedaluwarsa ini diamankan saat tim melakukan monitoring bahan pangan di Pasar Impres Padang Baru, Lubukbasung.

Ia mengatakan tim yang terdiri dari Polres Agam, Satpol PP Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian menemukan produk kedaluwarsa itu pada toko penyedia bahan kue dan toko makanan," katanya.

Ke 15 produk itu seperti bubuk es krim merk bondan tiga kotak, pewarna kue merk hakiki 11 botol, pewarna kue merk nyala liem satu botol.

Lalu susu kental cap enak tiga kaleng, sarden ABC satu kaleng, nescafe satu botol dan lainnya.

Saat ini produk tersebut telah diamankan di Mapolres Agam dan akan diserahkan kepada pemilik toko setelah mereka membawa distributor.

"Apabila mereka tidak datang, maka makanan itu akan dimusnahkan," katanya.

Sebelumnya Tim Satgas Pangan juga melakukan monitoring ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Balai Selasa, Kecamatan Lubukbasung menjelang Ramadhan 1439 Hijriah.

Tim juga menemukan minum kaleng dan susu yang sudah kedaluwarsa.

Monitoring itu dalam rangka memastikan persediaan bahan kebutuhan pokok dan harga tetap normal jelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Selain itu mengawasi produk yang sudah kedaluwarsa jangan sampai diperjualbelikan lagi.

"Ini untuk melindungi warga karena makanan kedaluwarsa ini bisa merusak kesehatan orang yang mengkonsumsinya," katanya. (*)