Pemprov DKI akan segel pulau reklamasi

id Anies Baswedan

Pemprov DKI akan segel pulau reklamasi

Anies Baswedan. (ANTARA FOTO)

Segera tunaikan yang menjadi kewajiban dan Insya Allah teman - teman semua mendaparkan kebanggaan bahwa semua adalah bagian dari penegak peraturan ini
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyegelan di pulau reklamasi yaitu Pulau D dan Pulau B yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 300 personel pria dan wanita.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas pasukan Satpol PP tersebut di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis pagi.

Anie Baswedan berpesan kepada yang bertugas agar menjaga kehormatan warga negara lain dan menghargai pihak - pihak yang tidak berhubungan.

"Untuk semua, tunjukkan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi bukan lemah . Justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah tapi ketegasan tidak bisa

dikompromikan," kata Anies.

Oleh karena itu semuanya harus menjunjung prinsip kerja seperti yang sudah dia sampaikan. Diharapkan kepada yang bertugas untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.

"Segera tunaikan yang menjadi kewajiban dan Insya Allah teman - teman semua mendaparkan kebanggaan bahwa semua adalah bagian dari penegak peraturan ini," kata Gubernur.

Semua yang dilakukan itu adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya status sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta, katanya.

"Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik-baiknya dan tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain," kata Anies.

Gubernur Jakarta mengingatkan para anggota untuk memastikan seluruh prosedur tetap atau atau SOP agar ditaati, karena dengan dengan mengikuti protap yang ada maka tidak pernah salah, bila tidak ditaati saat itu pula anda menghadapi masalah.

"Taati protap dengan yang sudah ada, karena itu sebagai pelindung terkuat kita. Selamat bertugas dalam menegakkan peraturan daerah," kata Anies. (*)