56,66 kilogram sabu-sabu dan 42.702 pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau

id sabu

56,66 kilogram sabu-sabu dan 42.702 pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau

Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari kinerja Polda Riau dan Polresta Pekanbaru,
Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 56,65 kilogram sabu-sabu dan 42.702 butir pil ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan dari 13 orang tersangka sepanjang dua bulan terakhir di Provinsi Riau dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) provinsi itu.

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari kinerja Polda Riau dan Polresta Pekanbaru," Kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Gubernur Riau, usai kegiatan gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan serbuk haram sabu-sabu tersebut dengan menggunakan air. Sementara itu, ribuan ektasi dimusnahkan dengan menggunakan blender.

Selain memusnahkan sabu-sabu dan ekstasi, Polda Riau turut memusnahkan lebih dari 3.000 botol minuman keras yang merupakan hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) 2018 beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang menuturkan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 581 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Januari-Mei 2018, dengan total barang bukti mencapai 159,17 kilogram sabu-sabu senilai ratusan miliar rupiah.

"Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan," katanya.

Nandang bahkan mengatakan bahwa sepanjang 2017 lalu, Polda Riau dan jajaran hanya menyita 120 kilogram sabu-sabu dari ratusan kasus yang diungkap.

Sementara, selama lima bulan pertama 2018 ini, dia menuturkan angkanya meningkat sangat signifikan hingga mencapai 159 kilogram sabu-sabu. Selain itu, dia juga mengatakan jajarannya turut menyita narkoba jenis ekstasi yang mencapai 101.992 butir dan 28,9 kilogram ganja kering.

Berdasaran data yang dirilis oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Polres Bengkalis merupakan jajaran yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu terbanyak mencapai 87 kasus dengan 117 tersangka.

Polres Bengkalis juga berhasil menyita 62,98 kilogram sabu-sabu, atau menjadi satuan wilayah dengan barang bukti sabu-sabu terbanyak.

Selanjutnya Direktorat Reserse Narkoba menempati posisi kedua dengan barang bukti mencapai 57,7 kilogra sabu-sabu dari 42 perkara, Polres Dumai 21 kilogram sabu-sabu, Polresta Pekanbaru 11 kilogram sabu-sabu dan Polres Rokan Hilir 3,6 kilogram sabu-sabu.(*)