BPJS Kesehatan minta peserta disiplin bayar iuran agar dapat nikmati kemudahan pelayanan

id BPJS

BPJS Kesehatan minta peserta disiplin bayar iuran agar dapat nikmati kemudahan pelayanan

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, MB Sjahjadi di Bukittinggi, Senin(4/6) petang, memberikan keterangan mengenai kemudahan prosedur layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS saat mudik. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Semua faskes wajib memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS karena sudah menjadi komitmen
Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengajak peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) disiplin membayar iuran agar dapat menikmati kemudahan layanan khususnya saat mudik lebaran 2018.

"Seperti biasa saat mudik lebaran, BPJS Kesehatan kembali permudah prosedur pelayanan. Kemudahan layanan hanya dapat dinikmati jika kepesertaan aktif atau tidak menunggak pembayaran iuran," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, MB Sjahjadi di Bukittinggi, Senin (4/6) petang.

Untuk itu, ia mengajak peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segera melunasi iuran hingga bulan berjalan dan memastikan membawa kartu peserta saat mudik.

Kemudahan layanan yang diberikan saat mudik yaitu peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di mana saja meski tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Jika di lokasi mudik tidak terdapat FKTP, maka layanan kesehatan dapat diperoleh di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit yang terdekat dan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk layanan medis dasar.

"Semua faskes wajib memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS karena sudah menjadi komitmen," katanya.

Kemudahan lain jika peserta menderita penyakit kronis, pengambilan obat dapat diambil lebih awal jika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan hari libur lebaran.

Pemberlakuan layanan saat libur dan mudik lebaran tersebut mulai H-8 sampai H+8 lebaran atau pada 7 sampai 23 Juni 2018.

Direktur Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi, Khairul Said memastikan pihaknya memberikan layanan bagi pasien peserta JKN-KIS dan pasien umum.

Hanya saja untuk mengantisipasi antrean pasien di IGD ketika libur lebaran ia berencana memberlakukan pemisahan ruangan yaitu terhadap pasien dengan kondisi mengancam nyawa, kondisi darurat tapi tidak mengancam nyawa dan pasien biasa.

"Dalam pelayanan kami yang sering dinilai tidak memuaskan adalah pasien biasa yang datang lebih awal merasa berhak mendapat layanan lebih dulu padahal di saat itu ada yang kondisinya butuh pertolongan lebih cepat. Kami berencana lakukan pemisahan dan minta izin BPJS Kesehatan untuk prosedur ini," katanya. (*)