BPJS Kesehatan Solok mudahkan pelayanan bagi peserta aktif yang mudik

id BPJS

BPJS Kesehatan Solok mudahkan pelayanan bagi peserta aktif yang mudik

Kepala BPJS Cabang Solok, Rizka Adhiati. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah
Solok, (Antaranews Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mudik Lebaran 2018.

"Hanya bagi peserta JKN-KIS yang aktif dan sedang mudik bisa memperoleh layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bekerja sama tanpa melapor dulu ke kantor cabang," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Solok, Rizka Adhiati di Solok, Senin (5/6)

Para peserta yang mudik harus memastikan telah membayar iuran dan tepat waktu agar status kepesertaan aktif.

Ia menerangkan kemudahan prosedur layanan itu berlaku mulai 7 Juni hingga 23 Juni 2018 atau H-8 sampai H+8 Lebaran.

Peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan FKPT, walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Ia menambahkan kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP non Puskesmas (Klinik pratama atau dokter perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.

Bila kemudian peserta JKN-KIS mudik hingga melebihi waktu tersebut, prosedur pelayanan akan diberlakukan seperti semula. Peserta harus lapor ke kantor cabang setempat, kemudian akan diberi layanan di fasilitas kesehatan terdekat dari domisili saat mudik.

"Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah," katanya.

Kemudahan pelayanan juga berlaku bagi peserta yang tidak mudik bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa mengurus surat rujukan terlebih dahulu.

Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada cek menu iuran.

Dalam memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan menciptakan aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di google play store pada perangkat android.

Selain itu masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 selama libur lebaran untuk mendaftar peserta JKN KIS dan memperoleh informasi atau pengaduan.

"Kami berharap peserta dapat menikmati mudik dengan nyaman. Bila nanti dalam kondisi darurat atau non-darurat, peserta aktif dapat langsung berobat ke rumah sakit manapun yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Ia mengimbau peserta JKN-KIS untuk memastikan telah membayar iuran setiap bulan karena kondisi sakit tidak dapat diduga waktunya dan memperoleh pelayanan sesuai prosedur yang disediakan.

"Selama libur Lebaran ada sembilan petugas piket yang akan melayani masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan jika ada kecelakaan, harus ada keterangan lapor polisi, agar dapat ditentukan jenis kecelakaannya tunggal atau ganda. Dan dapat diberikan pelayanan dengan cepat.

Sementara itu Perwakilan Polres Solok Kota, Aiptu Dodo meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

"Baik masyarakat Solok maupun luar daerah agar segera lapor jika terjadi bencana dan kecelakaan, agar mendapatkan pelayanan yang cepat," ujarnya. (*)