DIshub : angkutan barang tidak beroperasi selama libur lebaran

id amran

DIshub : angkutan barang tidak beroperasi selama libur lebaran

. Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Amran. (dok. pribadi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat mengtimbau truk angkutan barang tonase berat beroperasi di daerah itu selama 15 hari mulai dari H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1439 Hijriah agar tidak mengganggu arus mudik.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Amran di Padang, Minggu mengatakan imbauan ini berlaku untuk seluruh angkutan barang kecuali truk yang mengangkut segala jenis kebutuhan pokok, bahan bakar minyak dan lainnya.

Dalam Permenhub nomor 34 tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas pada masa angkutan lebaran 2018 angkutan barang yang diperbolehkan melintas yakni mengangkut bahan bakar minyak dan bahan bakar gas, ternak, hantaran pos dan uang, angkutan mudik dan mobil yang mengangkut sepeda motor.

Peraturan ini bertujuan agar mengurangi kepadatan kendaraan yang melintas baik saat arus mudik maupun arus balik. Pada waktu tersebut volume kendaraan di jalan raya meningkat sehingga dapat menimbulkan kemacetan biasanya.

Kebijakan ini juga demi kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan mudik lebaran bersama keluarga.

Selanjutnya pengawasan truk akan dilakukan oleh pihak kepolisian, jika masih ada yang melanggar kepolisian berhak menangkap dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, ia juga mengatakan jumlah pemudik yang melakukan perjalanan menuju Sumatera Barat pada Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah diperkirakan mengalami penurunan 30 persen dibanding tahun lalu.

"Hal ini mengacu pada tingkat keterisian moda transportasi sejak 2017 lalu, jika jumlah pemudik pada lebaran 2017 sebanyak 3,5 juta orang, maka tahun ini diperkirakan sekitar dua juta pemudik," katanya

Menurutnya penurunan paling signifikan terjadi pada angkutan darat yang biasanya mengangkut masyarakat yang menjalankan tradisi "pulang basamo" (mudik bersama)

Menurunnya jumlah pemudik juga diyakini karena lesunya ekonomi yang membuat sebagian masyarakat di perantauan berpikir ulang untuk mengeluarkan biaya mahal demi pulang kampung. (*)