Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka, Sumatera Barat menyita delapan kilogram narkotika jenis ganja di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Kamis sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami menemukan barang bukti tas hitam dengan isi ganja dibungkus lakban kuning delapan paket besar dan satu paket kecil sekitar delapan kilogram di toilet MAN tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Eka Kurniawan di Arosuka, Kamis.
Ia menyebutkan penemuan ganja di toilet sekolah tersebut berawal dari laporan Kepala MAN tersebut ke Polsek Kubung.
Kemudian petugas memeriksa tas yang diduga terdapat ganja disaksikan beberapa guru sekolah dan kepala Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru.
"Ada empat orang saksi yang menyaksikan penemuan ganja tersebut, Yulfentri (51) Kepala sekolah MAN Koto Baru, Despi Yendra (43) Kepala Jorong, Irwan (50) guru, dan Rosita (40) PNS," ujarnya.
Kata dia, keempat saksi sudah dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam pencarian tersangka pemilik barang tersebut.
"Barang bukti sudah kami amankan, motif dan pelaku masih kita teliti selidiki," katanya. (*)
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara
Rabu, 3 Januari 2024 19:46 Wib
Polres Agam tangkap dua petani tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 13:57 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Polres Pasaman Barat gagalkan pengiriman 12 kilogram ganja melalui jasa pengiriman (Video)
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib