Lantik wali nagari secara serentak, ini pesan wabup terkait dana desa

id dana desa ,pelantikan wali nagari

Lantik wali nagari secara serentak, ini pesan wabup terkait dana desa

Sebanyak 74 wali nagari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar bersiap mengikuti pelantikan secara serentak di kantor bupati setempat, Parit Malintang, Kamis (31/5). (Istimewa)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur meminta wali nagari atau kepala desa adat di daerah itu untuk transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana desa.

"Banyak yang mengawasi pekerjaan wali nagari. Apalagi semenjak adanya dana desa," kata dia saat mewakili Bupati Padang Pariaman untuk melantik 74 wali nagari terpilih di Parit Malintang, Kamis.

Ia menyebutkan pengawasan tersebut mulai dari pihak kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan, inspektorat, sampai pada dinas terkait.

Tidak hanya itu, lanjutnya lembaga swadaya masyarakat dan warga pun ikut mengawasi karena dana yang digunakan merupakan uang negara.

Namun kehadiran pihak untuk mengawasi kinerja wali nagari dalam menggunakan dana desa tersebut tidak saja bersifat pengawasan semata namun juga dapat membantu agar dana tersebut berjalan dengan maksimal.

Pada kesempatan tersebut ia meminta agar wali nagari yang baru saja dilantik untuk langsung bekerja karena waktu pelaksanaan pekerjaan di tahun ini tinggal enam bulan efektif.

"Tugas berat menanti di pundak masing-masing wali nagari karena penggunaan anggaran tahun 2018 tinggal 6 bulan lagi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa wali nagari yang dilantik adalah 31 nagari induk yang habis masa jabatan rentang tahun 2017 hingga 2018 dan ditambah 43 nagari pemekaran.

74 wali nagari yang dilantik tersebut dipilih secara serentak oleh warga setempat pada 4 April lalu dengan tingkat partisipasi sekitar 70 persen.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Erman mengatakan jumlah dana desa yang diperoleh daerah itu pada 2018 mencapai Rp81,3 miliar.

"Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp53 miliar," ujarnya.

Ia menjelaskan kenaikan tersebut karena Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan nomor register 43 nagari pemekaran sehingga jumlah nagari di daerah itu saat ini yaitu 103 nagari. (*)