Legislator usulkan jalan Ngarai Sianok -Panta jadi jalan alternatif

id DPRD Sumbar,Jalur alternatif ngarai sianok-panta

Legislator usulkan jalan Ngarai Sianok -Panta jadi jalan alternatif

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Guspardi Gaus (tengah) memberikan arahan kepada masyarakat Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. (ANTARA SUMBAR/Mario S Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Guspardi Gaus mengusulkan agar jalan yang menghubungkan Ngarai Sianok menuju Panta di Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam menjadi jalan alternatif sehingga kewenangan dialihkan kepada pemerintah provinsi.

"Jalur tersebut merupakan kewenangan kabupaten dan terus mengalami kerusakan, sebaiknya jalur itu dijadikan sebagai jalur alternatif," kata dia di Padang, Kamis.

Hal ini disampaikannya ketika melakukan pertemuan dengan puluhan tokoh masyarakat di kantor Camat Ampek Angkek Kabupaten Agam.

Ia mengatakan jalur tersebut kewenangannya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Agam sehingga apabila jalur itu rusak menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten.

Menurut dia apabila status jalan ini dipindahkan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi akan terkendala sebab jalan miliki provinsi harus menjadi jalan penghubung antara kabupaten satu dengan lainnya.

"Jalur ini tidak menghubungkan Kabupaten Agam dengan kabupaten lainnya sehingga statusnya tidak dapat diubah menjadi kewenangan Pemprov Sumbar.

Menurut dia jalan keluarnya agar jalan ini dapat diperbaiki dengan menggunakan anggaran Pemrov Sumbar atau APBN dengan cara menjadikan jalan ini sebagai jalan alternatif. Hal tersebut pernah dilakukan di jalan Koto Baru dan membuat kualitas jalan itu meningkat dan semakin lebar.

Hal ini disampaikannya setelah salah seorang tokoh masyarakat Ampek Angkek Aliarman mengatakan jalan yang menghubungkan Ngarai Sianok menuju Panta mengalami kerusakan dan berlubang sehingga membahayakan keselamatan pengendara.

"Kami berharap jalan ini segera diperbaiki karena peranannya sangat vital untuk mengantarkan hasil pertanian masyarakat untuk di jual di pasar," kata dia.

Ia menyebutkan pihaknya telah berusaha mengusulkan perbaikan ini melalui Musrembang Kecamatan namun sata itu pemerintah kabupaten mengatakan jalan ini merupakan kewenangan provinsi.

"Kami berharap agar jalan tersebut segera diperbaiki baik oleh pemerintah kabupaten, provinsi atau pemerintah pusat," kata dia. (*)