Sumbar Gelar Pasar Murah 5-8 Juni 2018

id Pasar murah

Sumbar Gelar Pasar Murah 5-8 Juni 2018

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno bersama Kepala Biro Perekonomian Eri Nofiardi, Kadis Peternakan dan pejabat lain meninjau pelaksanaan pasar murah di halaman kantor gubernur, Senin (19/6). Pasar murah cukup efektif dalam mengendalikan harga pangan jelang lebaran 1438 Hijriah. (Antara Sumbar/Miko Elfisha)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pasar murah pada lima 5 - 8 Juni 2018 untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat saat Ramadhan dan lebaran 1439 hijriah, sekaligus sebagai upaya mengendalikan inflasi.

"Biasanya saat Ramadhan apalagi mendekati lebaran harga kebutuhan pokok naik dan inflasi menjadi tinggi. Pasar murah untuk menekan harga pasar dan mengendalikan inflasi," kata Kepala Biro Perekonomian Sumbar Eri Nofriadi di Padang, Kamis.

Pasar murah itu rutin dilaksanakan tiap tahun Oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumbar pada beberapa lokasi berbeda.

Penempatan lokasi yang berbeda-beda agar pelayanan yang diberikan pada masyarakat itu bisa lebih merata dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.

OPD yang terlibat diantaranya Dinas Perindag pada yang menggelar pasar murah di halaman kantornya pada 28 hingga 31 Mei 2018, Biro Perekonomian di halaman kantor gubernur pada 5-8 Juni 2018, Dinas Koperasi dan UKM pada 9-14 Juni 2018 di halaman kantornya di Khatib Sulaiman dan Dinas Peternakan pada 6-8 di halaman kantornya jalan Rasuna Said.

Selama dua tahun terkait manfaat pasar murah itu terlihat dari menurunnya angka inflasi daerah. Ramadhan 2016 inflasi di Sumbar 1,52%, kemudian tahun 2017 turun jadi 0,32%.

"Diharapkan inflasi pada 2018 tetap terkendali," kata dia.

Pada pasar murah itu akan dijual kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, telur, bawang dan daging beku dengan harga yang bersaing dengan harga pasar.

"Masyarakat silahkan datang untuk berbelanja pada pasar murah ini karena peruntukannya memang untuk umum," katanya.

Sebelumnya Gubernur Sumbar mengimbau Aparatur Sipil Nagari (ASN) eselon II dan III untuk tidak berbelanja di pasar murah tersebut.

Sementara ASN golongan di bawah itu tetap diizinkan, namun tetap lebih mendahulukan masyarakat.***3***