Payakumbuh perbaiki 253 rumah warga tidak layak huni melalui DAK pusat

id Riza Falepi

Payakumbuh perbaiki  253 rumah warga tidak layak huni melalui DAK pusat

Wali Kota Riza Falepi memberikan sambutan saat penyerahan bantuan DAK Bidang Perumahan dan Pemukiman, di Payakumbuh, Rabu (30/5). (Antara Sumbar/Fathul Abdi)

Payakumbuh mendapatkan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 253 unit rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK), semoga bermanfaat untuk warga
Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), memperbaiki sebanyak 253 unit rumah warga tidak layak huni melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.

"Payakumbuh mendapatkan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 253 unit rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK), semoga bermanfaat untuk warga," kata Wali Kota Riza Falepi, di Payakumbuh, Rabu (30/5).

Kuota sebanyak 253 unit rumah itu telah disebar kepada warga kurang mampu di 14 kelurahan yang ada di daerah setempat.

Ia mengajak masyarakat berpartisipasi secara bersama-sama dalam menyukseskan program itu.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukinan Payakumbuh, Marta Minanda, mengatakan masing-masing warga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, dalam bentuk bahan bangunan tanpa pajak.

"Nilai bantuan tahun ini meningkat sebesar Rp5 juta, jika dibandingkan tahun lalu yang berjumlah Rp10 juta," katanya.

Ia menyebutkan peningkatan jumlah bantuan tersebut merupakan penghargaan, karena pada 2017 Payakumbuh menjalankan program yang sama dengan baik.

Hal itu dibuktikan dengan dengan tingkat konstribusi dan partisipasi masyarakat sebanyak 67 persen.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) penerima manfaat program RTLH diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, di GOR M Yamin, Kubu Gadang, Rabu.

SK diterima oleh Lurah Payolansek, Budi Kurniawan, mewakili 23 warganya sebagai penerima manfaat. (*)