Polres Solok razia penjual Petasan ciptakan rasa aman

id razia petasan,polres solok razia petasan

Polres Solok razia penjual Petasan ciptakan rasa aman

Polres Solok melakukan razia petasan. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat menggelar razia terhadap penjual petasan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga lainnya dalam beribadah selama bulan Ramadhan pada Minggu (26/5).

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan melalui Kabagops Polres Solok Kota Kompol Simanjuntak, di Solok, Senin mengatakan razia penjual petasan ini merupakan operasi kepolisian terbatas cipta kondisi dalam menghormati bulan puasa dan juga kegiatan Kamtibnas tahunan.

Ia menyebutkan sasaran lokasi di Pasar Raya Kota Solok terhadap pedagang kembang api dan petasan yang tidak mempunyai ijin penjualan.

"Jenis kembang api dan petasan yang disita seperti, Petasan Teratai, Petasan Roman Candle, Mercon besar dan lainnya sebanyak 383 item," ujarnya.

Kembang api dan petasan yang disita berasal dari Toko Sari Toys, merupakan penyalur petasan bagi pedagang kaki lima di Kota Solok, Toko Gitdo Toys, Pedagang kaki lima seperti Mardalena, Marni, Riko Bernando, Agnes Malzora, dan Marianis.

Operasi melibatkan sebanyak 20 personil, dari satuan fungsi yang berpakaian dinas maupun tim lidik sidik yang berpakaian preman.

"Dari pengecekan petugas kepada pedagang ternyata, seluruh pedagang yang didatangi tidak ada yang memiliki ijin penjualan," ujarnya.

Saat ini, seluruh barang bukti yang disita dibawa ke Polres Solok Kota untuk diamankan dan ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim. (*)