LKPD 2017 Kabupaten Solok raih opini WTP dari BPK RI

id WTP Solok

LKPD 2017 Kabupaten Solok raih opini WTP dari BPK RI

Bupati Solok, Gusmal dan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal menerima penghargaan opini WTP. (ist)

Opini WTP ini merupakan yang pertama kali diterima oleh Pemkab Solok, dan berharap selanjutnya tetap dapat diperjuangkan serta menghasilkan laporan yang lebih baik
Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sebagai pertanggungjawaban.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh daerah tersebut, maka BPK memberikan Opini WTP atas LKPD 2017.

Ia menjelaskan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, dimana pejabat memberikan jawaban dan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima, sebutnya.

Sementara itu, Bupati Solok Gusmal mengapresiasi atas keberhasilan yang telah dicapai dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang dibuktikan dengan meraih Opini WTP.

Ia berterima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan laporan keuangan tersebut.

Opini WTP ini merupakan yang pertama kali diterima oleh Pemkab Solok, dan berharap selanjutnya tetap dapat diperjuangkan serta menghasilkan laporan yang lebih baik. (*)