Warga binaan Lapas Lubukbasung dibekali ilmu keagamaan (video)

id Pesantren Ramadhan,pesantren ramadhan warga binaan

Warga binaan Lapas Lubukbasung dibekali ilmu keagamaan (video)

Kaur Bins Operasi (KBO) Sat Binmas Polres Agam, Iptu Akhiruddin memberikan materi saat pesantren Ramadhan bagi warga binaan Lapas Kelas II B Lubukbasung, Kamis (24/5). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, ((Antaranews Sumbar) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar Pesantren Ramadhan bagi warga binaan di Masjid At Taubah kompleks lembaga itu pada Selasa (22/5) sampai Kamis (14/6).

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II B Lubukbasung, Zalman di Lubukbasung, Kamis, mengatakan kegiatan yang diikuti 50 warga binaan tersebut diadakan tiga kali selama satu pekan dan kegiatan itu sampai menjelang Ramadhan 1439 Hijriyah.

"Kegiatan ini diadakan setiap Selasa, Rabu dan Kamis," katanya.

Pesantren Ramadhan itu diikuti sebanyak 50 dari 246 orang warga binaan. Pada hari pertama dengan peserta hanya 30 orang.

Berkemungkinan, tambahnya, peserta akan bertambah setiap harinya sehingga seluruh warga binaan yang beragama Islam mengikuti kegiatan itu.

Ia mengatakan narasumber pada Pesantren Ramadhan ini berasal dari tokoh agama, Polres Agam dan Lapas Kelas II B Lubukbasung.

Sedangkan materi yang disampaikan saat Pesantren Ramadhan tentang keagamaan, akidah, sosialisasikan narkoba dan lainnya.

"Pada malam harinya, mereka mengikuti shalat tarawih dan tadarus sampai pukul 24:00 WIB," katanya.

Ia menambahkan Pesantren Ramadhan merupakan inisiatif dari Lapas Kelas II B Lubukbasung dan kegiatan ini merupakan yang pertama digelar.

Kegiatan ini dalam memantapkan ilmu agama mereka dan sekaligus untuk mempraktekkan.

Selain Pesantren Ramadhan, mereka juga dilatih keterampilan untuk membudidaya ikan lele, kerajinan batok kelapa, sulaman Koto Gadang, otomotif dan lebah madu.

"Ini sesuai dengan Undang-undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan," katanya.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Binmas Polres Agam, Iptu Akhiruddin berharap warga binaan dengan kasus narkotika agar tidak terlibat kasus penyalahgunaan narkotika setelah menjalankan hukuman di Lapas.

Ini mengingatkan bahwa narkoba bisa merusak generasi muda, merusak perilaku dan lainnya.

"Saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba dan ini harus kita lawan bersama demi menyelamatkan generasi muda," katanya. (*)