Hina Presiden Jokowi seorang remaja diamankan polisi

id polisi

Hina Presiden Jokowi seorang remaja diamankan polisi

Ilustrasi - Polisi. (Antara)

Penyidik Polda Metro Jaya akan gelar perkara terkait dugaan penghinaan kepada Kepala Negara itu guna memastikan status hukum pria tersebut lantaran polisi belum menerima laporan terkait kasus delik aduan itu
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Seorang remaja berinisial S (16) yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial diamankan polisi dari Polda Metro Jaya, setelah yang bersangkutan menyerahkan diri.

"Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (23/5) tengah malam.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore.

Penyidik Polda Metro Jaya akan gelar perkara terkait dugaan penghinaan kepada Kepala Negara itu guna memastikan status hukum pria tersebut lantaran polisi belum menerima laporan terkait kasus delik aduan itu.

Pimpinan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna menyelidiki dan memburu pria diduga berusia remaja yang menantang Jokowi itu.

Sebelumnya, tersebar rekaman video seorang pria tanpa baju menyampaikan pesan bernada ancaman terhadap Jokowi melalui akum Instagram "@jojo_ismyname" pada Rabu (23/5).

Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Jokowi.(*)