Bus Medan-Banda Aceh (P/P) akan dikawal polisi untuk hindari pelembaran batu

id bus

Bus Medan-Banda Aceh (P/P) akan dikawal polisi untuk hindari pelembaran batu

Bus. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Mulai malam ini akan dikawal setiap bus penumpang umum yang melintasi wilayah kita, mulai dari Panton Labu hingga ke Peureulak Timur,
Idi, Aceh, (Antaranews Sumbar) - Bus-bus penumpang umum jurusan Banda Aceh-Medan (p/p) yang melintasi wilayah Kabupaten Aceh Timur akan dikawal polisi untuk menghindari "hujan" (pelemparan) batu yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab.

"Mulai malam ini akan dikawal setiap bus penumpang umum yang melintasi wilayah kita, mulai dari Panton Labu hingga ke Peureulak Timur," tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro kepada wartawan di Idi, Rabu.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya pelemparan bus lanjutan. Bahkan Kapolres Wahyu juga menegaskan akan membubarkan setiap kelompok remaja atau masyarakat yang nongkrong di pinggir jalan negara hingga larut malam.

Selama bulan Suci Ramadhan 1439 hijriyah, Jalan Negara Banda Aceh - Medan (Sumut) dikawasan Aceh Timur rawan "hujan" batu.

Dalam sepekan terakhir, lima bus penumpang umum menjadi sasaran pelemparan hingga mengakibatkan kaca bus pecah.

Kondisi tersebut menjadi atensi pihak kepolisian untuk pengungkapan, karena dapat mengancam keselamatan penumpang dan sangat mengganggu ketertiban umum, khususnya pengguna jalan dari arah Banda Aceh ke Medan, atau sebaliknya.

"Tentunya kelompok masyarakat yang dibubarkan adalah dinilai berpotensi akan melakukan tindakan kriminalitas, seperti pengrusakan fasilitas umum dan pelemparan bus penumpang serta aksi lainnya yang dapat mengganggu ketentraman," kata Wahyu Kuncoro.

Namun hal itu diwujudkan setelah berkoordinasi dan bekerjasama dengan TNI dan aparat desa setempat.

"Tapi kita tetap berharap masyarakat khususnya pemuda setempat untuk membantu aparat kepolisian dalam membasmi aksi pelemparan batu yang mulai dilakukan dalam tiga hari terakhir di beberapa titik yang berbeda," ujar Kapolres Wahyu.

Seluruh personel di setiap Polsek telah diperintahkan untuk melakukan patroli pada malam hari sepanjang jalan negara hingga ke lorong-lorong.

"Jika ditemukan kelompok masyarakat yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum maka harus segera diperiksa identitasnya. Langkah ini kita lakukan juga dapat mengurangi resiko gangguan Kambtibmas, termasuk pencurian dan perampokan," kata Wahyu.

Catatan pelemparan bus di wilayah hukum Mapolres Aceh Timur sebagaimana dihimpun, pelemparan bus awalnya terjadi di wilayah hukum Polsek Nurussalam, Senin (21/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Sasarannya, Bus PMTOH BL 7327 AA, Bus Atlas BL 7455 G dan Bus Kurnia BL 7576 PB. Saat itu, tiga remaja yang diduga pelaku pelemparan berhasil ditangkap diamankan.

Lalu, pelemparan bus kedua terjadi di wilayah hukum Polsek Simpang Ulim, Selasa (22/5) sekira pukul 01.30 WIB. Sasarannya Bus Kurnia BL 7786 PB dan beberapa saat setelah terjadi pelemparan, dua remaja juga ditangkap dan diamankan pihak kepolisian.

Pelemparan ketiga terjadi di wilayah hukum Polsek Peudawa, Rabu (23/5) sekira pukul 00.30 WIB. Sasarannya Bus Sanura BL 7335 AA.

"Dari tiga kasus ini maka kita akan lakukan patroli sepanjang jalan negara dan melakukan pengawalan terhadap bus, sehingga masyarakat, khususnya penumpang bus umum tidak terancam keselamatannya," kata Kapolres Wahyu Kuncoro.(*)