169 orang warga Bengkulu Selatan alami gangguan jiwa

id dipasung

169 orang warga Bengkulu Selatan alami gangguan jiwa

Ilustrasi dipasung. (ANTARA)

Psikotik merupakan ganguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan seseorang dalam menilai kenyataan, sehingga muncul gejala berupa delusi dan halusinasi. Penderita akan memandang kenyataan secara abnormal,
Bengkulu Selatan, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 169 orang warga yang sebagian besar berusia produktif alami ganguan jiwa (ODGJ) atau psikotik berdasarkan catatan Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan Heriyadi di Manna, Selasa, menyebutkan dari 169 ODGJ itu tercatat sebanyak 84 orang merupakan psikotik murni, 41 orang dirantai, 31 orang dikurung dan 13 orang dipasung.

Psikotik merupakan ganguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan seseorang dalam menilai kenyataan, sehingga muncul gejala berupa delusi dan halusinasi. Penderita akan memandang kenyataan secara abnormal.

Heriyadi mengakui tidak mudah mengevakuasi penderita ganguan jiwa yang dikurung, dirantai atau dipasung sebab pihak keluarga menolak untuk dipisahkan.

"Beberapa keluarga ada yang menolak kedatangan kami ketika hendak melakukan evakuasi. Mereka malu, sebab psikotik masih merupakan hal tabu di daerah ini," paparnya.

Ia mencontohkan, ketika petugas Dinas Sosial dan tim antipasung mendatangi lokasi pemasungan di Kota Manna, pihak keluarga melarang petugas membawa penderita psikotik itu ke Rumah Sakit Jiwa Soeprapto di Kota Bengkulu.

"Pihak keluarga marah, lalu memukul petugas kami hanya karena tidak rela psikotik itu dibawa ke rumah sakit," kata Heriyadi.

Heriyadi menjelaskan, evakuasi pederita psikotik di Bengkulu Selatan merupakan implementasi program Pemerintah Pusat dalam mewujudkan Indonesia Bebas Pasung 2019 mendatang. Biaya pengobatan psikotik sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS. Dinas Sosial sendiri telah mengevakuasi delapan orang gila yang dipasung.

"Kami akan terus berupaya melakukan evakuasi terhadap para pederita psikotik di daerah ini," imbuhnya.

Untuk mendukung Gerakan Bengkulu Selatan Bebas Pasung, lanjutnya, masyarakat perlu memahami bagaimana menangani anggota keluarga yang menderita ganguan jiwa berupa penanganan medis, bukan dengan pemasungan.

Saat ini Dinas Sosial Bengkulu Selatan telah menerjunkan petugas untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat yang anggota keluarganya menderita psikotik.

"Ganguan jiwa itu bisa disembuhkan melalui penanganan medis yang tepat. Dan jika pihak keluarga melakukan pemasungan, maka mereka tidak manusiawi," pungkasnya.(*)