Pemkot Padang perkuat pengawasan pasar pabukoan

id pasar pabukoan

Pemkot Padang perkuat pengawasan pasar pabukoan

Pasar Pabukoan di Padang. (Antara Sumbar/MR Denya Utama)

Pasar pabukoan pemerintah akan dilakukan pengawasan secara rutin, sedangkan pasar yang digelar masyarakat membutuhkan laporan dari warga agar dapat ditindaklanjuti
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat memperkuat pengawasan pasar takjil atau "pabukoan" selama Ramadhan 1439 hijriah baik yang digelar instansi pemerintah maupun masyarakat.

"Pasar pabukoan pemerintah akan dilakukan pengawasan secara rutin, sedangkan pasar yang digelar masyarakat membutuhkan laporan dari warga agar dapat ditindaklanjuti," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal di Padang, Kamis.

Untuk pengawasan secara umum dilaksanakan di pusat pabukoan Pemkot Padang di Pasar Raya.

Beberapa hal yang dilakukan yakni memastikan keamanan makanan baik dari segi higienis, kebersihan lingkungan dan kelayakan makanan yang dijual.

Dalam hal ini pihaknya bersama Dinas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat Makanan akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

Sedangkan untuk pasar pabukoan yang dijajakan di jalan atau pasar satelit pihaknya akan menindaklanjuti bila ada laporan.

Upaya tindaklanjut ini bukan hanya dilakukan oleh Dinas Perdagangan namun instansi lain yang berkepentingan.

Sebagai contoh bila ada laporan pasar pabukoan sebabkan kemacetan maka akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan kepolisian.

Nantinya akan ada penertiban bilamana, pedagang menggunakan sarana umum dan mengganggu kepentingan warga.

Termasuk parkir kendaraan yang biasa menjadi penyebab kemacetan saat digelar pasar pabukoan.

Sedangkan untuk laporan tentang pasar pabukoan yang menjual makanan tidak layak akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan BPOM, Dinkes dan Dinas Perdagangan.

Sebagai gambaran saat ini pasar pabukoan digelar di sejumlah pasar satelit seperti Lubuk Buaya, Belimbing, Banda Buek serta beberapa kawasan semisal Pasar Baru dan Air Tawar. (*)