Main petasan di bulan Ramadhan, ini penegasan Satpol PP Sumbar

id razia petasan

Main petasan di bulan Ramadhan, ini penegasan Satpol PP Sumbar

Razia petasan. (Antara)

Rumah makan boleh buka untuk non muslim tetapi jangan sampai kentara
Padang, (Antaranews Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan razia terhadap pedagang petasan saat Ramadhan 1439 hijriah untuk menekan peredarannya karena berpotensi mengganggu kekhusukan ibadah taraweh.

"Petasan selalu menjadi salah satu yang dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ibadah. Kita akan tertibkan," kata Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumbar, Zul Aliman di Padang, Rabu.

Jenis petasan juga terus berkembang, tidak hanya menimbulkan suara letusan yang keras, ada juga yang bisa terbang dan meledak di udara.

Petasan seperti itulah yang dikhawatirkan bisa menimbulkan kebakaran.

Apalagi pada malam hari sebagian besar rumah masyarakat yang mayoritas islam ditinggal penghuninya ke masjid sehingga api sulit terdeteksi, kecuali sudah membesar.

Persoalannya bermain petasan sudah seperti budaya bagi generasi muda saat Ramadhan. Hampir di semua daerah letusan petasan terdengar di malam hari.

Pedagang petasan musiman juga memanfaatkan momen itu untuk mencari keuntungan sehingga peredarannya sulit diberantas.

Zul Aliman menyebutkan pihaknya akan melakukan patroli sekitar masjid untuk mengantisipasi orang-orang yang bermain petasan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menjual barang tersebut.

Untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama Ramadhan Satpol PP Sumbar juga akan berkoordinasi dengan Pol PP kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah makan yang buka di siang hari.

"Rumah makan boleh buka untuk non muslim tetapi jangan sampai kentara," katanya.

Pol PP juga akan melakukan pengawasan terhadap anak muda yang melakukan ugal-ugalan dengan balapan di jalan raya selesai shalat subuh.

"Kita harap upaya yang dilakukan ini dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan," tambahya.***