Mustahik diminta manfaatkan zakat untuk bangun usaha

id Baznas Padang Panjang,zakat

Mustahik diminta manfaatkan zakat untuk bangun usaha

Penyaluran zakat oleh Baznas Padang Panjang kepada 51 mustahik melalui program Padang Panjang Makmur, Selasa(15/5). (ANTARA SUMBAR/ Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), mengajak mustahik agar memanfaatkan zakat yang diterima untuk membangun dan menjalankan usaha sehingga lepas dari kemiskinan.

"Zakat yang dikumpulkan dan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang Panjang, salah satu tujuannya agar penerima terbebas dari kemiskinan," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Padang Panjang, Indra Gusnady di Padang Panjang, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat menyalurkan zakat dari program Padang Panjang Makmur yang tujuan programnya yaitu melepaskan penerima dari kemiskinan.

Zakat yang diterima diharapkan dapat membantu penerima mengembangkan usaha yang telah dijalankan dan memudahkan keinginan membangun usaha bagi yang telah punya rencana namun masih terbatas modal.

Ketua Baznas Padang Panjang, Aswir Rasyidin menyebutkan penerima zakat dari program Padang Panjang Makmur berjumlah 51 orang dengan total zakat yang disalurkan yaitu Rp122.425.000.

Sebanyak 22 mustahik berasal dari Kecamatan Padang Panjang Barat dan 22 mustahik dari Kecamatan Padang Panjang Timur.

"Penyaluran kali ini adalah tahap ke dua, yang pertama disalurkan pada Maret 2018," katanya.

Ia menerangkan penyaluran zakat dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

Penyaluran dari program tersebut seharusnya dilaksanakan pada Juni 2018 namun karena pertimbangan akan memasuki Ramadhan, penyaluran dipercepat.

Di saat Ramadhan, dapat dimanfaatkan warga untuk memulai usaha sederhana seperti berjualan makanan ringan untuk berbuka puasa atau jenis usaha lainnya.

"Para mustahik dapat memulai dan mengembangkan usaha di Bulan Suci ini, karena itu disalurkan sebelum Ramadhan dengan harapan usaha dapat terus berkembang hingga usai Ramadhan tetap mandiri menjalankan usaha," katanya. (*)