Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), mengajak mustahik agar memanfaatkan zakat yang diterima untuk membangun dan menjalankan usaha sehingga lepas dari kemiskinan.
"Zakat yang dikumpulkan dan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang Panjang, salah satu tujuannya agar penerima terbebas dari kemiskinan," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Padang Panjang, Indra Gusnady di Padang Panjang, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat menyalurkan zakat dari program Padang Panjang Makmur yang tujuan programnya yaitu melepaskan penerima dari kemiskinan.
Zakat yang diterima diharapkan dapat membantu penerima mengembangkan usaha yang telah dijalankan dan memudahkan keinginan membangun usaha bagi yang telah punya rencana namun masih terbatas modal.
Ketua Baznas Padang Panjang, Aswir Rasyidin menyebutkan penerima zakat dari program Padang Panjang Makmur berjumlah 51 orang dengan total zakat yang disalurkan yaitu Rp122.425.000.
Sebanyak 22 mustahik berasal dari Kecamatan Padang Panjang Barat dan 22 mustahik dari Kecamatan Padang Panjang Timur.
"Penyaluran kali ini adalah tahap ke dua, yang pertama disalurkan pada Maret 2018," katanya.
Ia menerangkan penyaluran zakat dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran dari program tersebut seharusnya dilaksanakan pada Juni 2018 namun karena pertimbangan akan memasuki Ramadhan, penyaluran dipercepat.
Di saat Ramadhan, dapat dimanfaatkan warga untuk memulai usaha sederhana seperti berjualan makanan ringan untuk berbuka puasa atau jenis usaha lainnya.
"Para mustahik dapat memulai dan mengembangkan usaha di Bulan Suci ini, karena itu disalurkan sebelum Ramadhan dengan harapan usaha dapat terus berkembang hingga usai Ramadhan tetap mandiri menjalankan usaha," katanya. (*)
Berita Terkait
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Petani terdampak erupsi Marapi terima Bansos Pemkot Padang Panjang
Jumat, 29 Maret 2024 4:13 Wib
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
Paket Ramadhan untuk petugas kebersihan di Banda Aceh
Kamis, 28 Maret 2024 13:55 Wib