Sumbar alokasikan Rp34,8 miliar untuk pendampingan jaminan kesehatan

id jkn kis

Sumbar alokasikan Rp34,8 miliar untuk pendampingan jaminan kesehatan

Gubernur Sumbar foto bersama kepala daerah dan pimpinan BPJS Kesehatan pada pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan utama kabupaten dan kota serta forum koordinasi pengawas dan pemeriksaan kepatuhan BPJS Kesehatan menuju "Universal Health Coverage" dihadiri para kepala daerah.Antara Sumbar/istimewa

Rakyat butuh jaminan kesehatan dan itu tanggung jawab pemerintah, mari semaksimal mungkin alokasikan anggaran untuk itu
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan anggaran Rp34,8 miliar sebagai dana pendampingan jaminan kesehatan untuk kabupaten kota dalam program Jamkes Sumbar Sakato 2018.

"Jadi provinsi membantu 20 persen, 80 persen lainnya disiapkan kabupaten kota agar seluruh warga bisa terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday di Padang, Selasa.

Menurut dia, total dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp174,3 miliar dengan komposisi 20 persen dari provinsi dan 80 persen dari kabupaten dan kota dengan total peserta 631.555 jiwa.

Peserta paling banyak berada di Kabupaten Agam sebanyak 105.300 jiwa, Kota Padang 77.089 jiwa, Kabupaten Solok Selatan 39.803 jiwa, Kabupaten Pasaman 65.603 jiwa, Kabupaten Tanah Datar 62.105 jiwa.

Kemudian Kabupaten Dharmasraya 39.803 jiwa, Kabupaten Padang Pariaman 20.962 jiwa, Kabupaten Sijunjung 12.205 jiwa, Kabupaten Pesisir Selatan 28.000 jiwa, Kabupaten Pasaman Barat 35.412 jiwa dan Kabupaten Limapuluh Kota 17.874 jiwa.

Lalu Kabupaten Solok 23.800 jiwa, Kota Padang Panjang 77.089 jiwa, Kota Sawahlunto 13.003 jiwa, Kota Bukittinggi 9.120 jiwa, Kota Solok 11.432 jiwa, Kota Payakumbuh 32.903 jiwa, Kota Pariaman 9.215 jiwa dan Mentawai 35.191 jiwa.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta bupati dan wali kota memaksimalkan kepersertaan warganya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Rakyat butuh jaminan kesehatan dan itu tanggung jawab pemerintah, mari semaksimal mungkin alokasikan anggaran untuk itu," kata Irwan.

Irwan mengakui pemerintah memiliki dilema karena pada satu sisi setiap kepala daerah pasti ingin kesehatan masyarakat terjamin tetapi terkendala oleh terbatasnya anggaran yang ada.

Ia mengatakan bagi kabupaten kota yang menunjukkan komitmen tinggi untuk mewujudkan Cakupan Jaminan Kesehatan bagi seluruh masyarakatnya, namun kesulitan pendanaan, Pemerintah Propinsi siap membantu.

Salah satu solusi bagi daerah adalah dengan menggalokasikan dana alokasi umum yang sebelumnya untuk gaji guru SMA dialihkan menjadi anggaran kesehatan, kata dia.

Ia menyampaikan sejak 2016 guru SMA dan sederajat sudah dialihkan statusnya menjadi pegawai provinsi sehingga daerah punya dana alokasi umum yang bisa dialihkan untuk jaminan kesehatan masyarakat.

"Jangan sampai dana alokasi umum itu dipakai untuk tambahan tunjangan pegawai, sedangkan anggaran jaminan kesehatan minim, itu namanya kepala daerah egois karena mementingkan diri sendiri," katanya.

Ia juga mengkritik daerah yang menetapkan tunjangan pegawai lebih tinggi dari provinsi sementara jaminan kesehatan untuk rakyat masih terbatas.

Kalau ada kepala daerah yang fokus memikirkan jaminan kesehatan masyarakatnya, kalau ada pilkada pasti dipilih lagi, karena itu jangan segan-segan alokasikan saja dana untuk jaminan kesehatan, katanya lagi.

Irwan juga memberi solusi jika dana di daerah benar-benar terbatas maka bagi masyarakat miskin jaminan kesehatan bisa diambilkan dari dana zakat.

Ia melihat selama ini daerah sebenarnya sama-sama terbatas anggaran, tapi ada yang jaminan kesehatan masyarakatnya tinggi artinya ini tergantung kepedulian kepala daerah kemana anggaran digunakan.

Irwan menambahkan pihaknya sudah mengeluarkan instruksi kepada bupati dan wali kota agar mengganggarkan secara maksimal di APBD masing-masing.

Kepada Organisasi perangkat daerah terkait juga mendata perusahan yang ada memastikan karyawannya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, kata dia.

Sementara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng dan Jambi, Siswandi menargetkan pada 2019 minimal 95 persen penduduk di Sumbar sudah menjadi peserta JKN-KIS.

Sampai April 2018 jumlah warga yang sudah terdaftar di Sumbar mencapai 4.109.400 jiwa atau sekitar 75 persen dan angka nasional saat ini sekitar 76 persen, kata dia.