Bupati Pesisir Selatan galakkan budaya malu tingkatkan disiplin ASN

id Hendrajoni

Bupati Pesisir Selatan galakkan budaya malu tingkatkan disiplin ASN

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Terkait kehadiran saja mereka abai apalagi dalam hal pelayanan ke masyarakat
Painan, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Hendrajoni menggalakkan budaya malu dalam meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat sehingga mereka siap melayani masyarakat dengan maksimal.

"Tadi saat apel pagi saya memanggil 18 ASN eselon tiga yang kehadirannya kurang baik, selanjutnya mereka saya minta berbaris di bagian depan, hal itu bertujuan agar mereka memperhatikan perihal kehadirannya," kata bupati di Painan, Senin.

Ia menambahkan kegiatan tersebut sebagai bentuk hukuman sosial dan mesti dilaksanakan sehingga ASN malu untuk mengulanginya.

"Terkait kehadiran saja mereka abai apalagi dalam hal pelayanan ke masyarakat," ujarnya.

Hal serupa ke depan akan terus dilaksanakan bahkan pada waktu tertentu ia akan mengecek langsung absensi ASN pada saat apel, sehingga diketahui seorang ASN benar-benar hadir atau tidak.

Belasan ASN yang kehadirannya dinilai kurang baik itu selanjutnya diperintahkan untuk mendatangi pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan mengutarakan alasan-alasan seputar ketidakhadirannya.

Setelah itu, pejabat BKSDM akan memberikan rekomendasi dan ia akan melahirkan keputusan untuk ASN yang dimaksud sesuai rekomendasi.

Menurut bupati, kehadiran yang baik yang ditunjukkan masing-masing ASN merupakan langkah awal dari sebuah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Karena ketepatan waktu merupakan salah satu prinsip dalam sebuah pelayanan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Saat ini Pesisir Selatan sedang melakukan pelbagai pembangunan dan berupaya mensejajarkan diri dengan kabupaten maju di Indonesia, dan disiplin merupakan langkah awal yang perlu ditanamkan pada diri masing-masing ASN," ungkapnya. (*)