Harga kebutuhan pokok merangkak naik menjelang Ramadhan di OKU

id kebutuhan pokok

Harga kebutuhan pokok merangkak naik menjelang Ramadhan di OKU

Bahan kebutuhan pokok.

kenaikan harga tersebut sudah terjadi sejak sepekan terakhir seiring dengan naiknya modal pedagang di tingkat agen pemasok ayam potong dari daerah setempat
Baturaja, (Antaranews Sumbar) - Harga sejumlah kebutuhan bahan pokok merangkak naik menjelang bulan suci Ramadhan 2018 di sejumlah pasar tradisional di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, seperti harga ayam, telur dan cabai.

Pantauan di Pasar Baru Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu harga ayam potong naik mencapai Rp10 ribu per ekor dari Rp32 ribu per ekornya menjadi Rp42 ribu per ekor tergantung ukuran.

"Satu ekor ayam potong beratnya berkisar satu kilogram lebih," kata Yani salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Baru Baturaja.

Menurut dia, kenaikan harga tersebut sudah terjadi sejak sepekan terakhir seiring dengan naiknya modal pedagang di tingkat agen pemasok ayam potong dari daerah setempat.

"Saya tidak tahu penyebabnya. Yang jelas kenaikan ini memang pasca harga modal naik," tambahnya.

Kenaikan harga ini berdampak pada daya beli masyarakat berkurang karena pembeli banyak yang beralih membeli ceker terdiri satu pasang kaki, sayap, leher dan kepala ayam dengan harga relatif murah hanya Rp10 ribu.

Selain ayam potong kenaikan harga juga terjadi pada cabai merah saat ini menjadi Rp60 ribu perkilogram naik dari sebelumnya kisaran Rp50 ribu perkilogramnya .

"Untuk cabai rawit masih bertahan diangka Rp32 ribu per kilogram. Harga cabai ini tidak bisa diprediksi. Kemungkinan besok naik lagi," kata Mai salah seorang pedagang cabai di Pasar Atas Baturaja.

Sementara harga telur ayam yang biasanya dipatok pedagang Rp19 ribu-Rp20 ribu per kilogram mengalami kenaikan menjadi Rp24 ribu-Rp25 ribu perkilogramnya.

Sementara pihak Dinas Perdagangan OKU sampai berita ini diturunkan belum ada satupun dapat ditemui maupun dihubungi untuk mengkonfirmasi perihal lonjakan harga kebutuhan pokok tersebut.(*)